Idhtiba atau Membuka Bahu Kanan Hanya Disunnahkan Saat Tawaf Tertentu

Ibadah Haji dan Umrah adalah perjalanan spiritual yang sarat makna dan penuh dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap gerakan, setiap bacaan, memiliki hikmah dan tujuan yang mendalam. Salah satu praktik yang sering kita jumpai dan terkadang menimbulkan pertanyaan adalah idhtiba, yaitu membuka bahu kanan selama melakukan tawaf.

Banyak jamaah yang melakukan idhtiba secara terus-menerus, dari awal hingga akhir tawaf, bahkan di luar konteks tawaf yang disunnahkan. Padahal, sebagai seorang ahli Fiqh dan pembimbing yang telah bertahun-tahun mendampingi para tamu Allah, saya melihat bahwa pemahaman yang keliru mengenai idhtiba dapat mengurangi kesempurnaan ibadah.

Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai idhtiba: apa itu, kapan disunnahkan, apa dalilnya, bagaimana perbedaan pendapat ulama, dan bagaimana kita sebagai jamaah modern dapat mengaplikasikannya dengan benar agar ibadah kita lebih sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Apa Itu Idhtiba?

Secara harfiah, idhtiba (اِضْطِبَاع) berasal dari kata “daba’a” yang berarti mendekat atau merapatkan. Dalam konteks ibadah haji dan umrah, idhtiba adalah menyelipkan bagian tengah kain ihram di bawah ketiak kanan, lalu meletakkannya di atas bahu kiri, sehingga bahu kanan terbuka.

Praktik ini dilakukan khusus saat melaksanakan tawaf di Ka’bah. Tujuannya adalah untuk menunjukkan keindahan dan kelapangan dada seorang mukmin saat beribadah, serta sebagai salah satu bentuk penghambaan diri kepada Allah Ta’ala.

Dalil Pensyariatan Idhtiba

Pensyariatan idhtiba berakar kuat dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama sepakat bahwa idhtiba adalah sebuah sunnah yang dianjurkan.

Salah satu hadits yang menjadi landasan utama adalah riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: “إِنَّمَا جُعِلَ الاِضْطِبَاعُ فِي الطَّوَافِ لِيُرَى مِنْ عَوَاتِقِ الْمُشْرِكِينَ”

Artinya: “Sesungguhnya idhtiba itu dijadikan dalam tawaf agar terlihat dari pundak-pundak orang-orang musyrikin.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Al-Baihaqi. Dikatakan hasan shahih oleh At-Tirmidzi).

Hadits ini menjelaskan salah satu hikmah di balik idhtiba, yaitu untuk membedakan kaum muslimin dari kaum musyrikin pada masa lalu yang tidak mengenakan pakaian yang menutup aurat dengan sempurna. Ini menunjukkan bahwa idhtiba adalah bagian dari syiar Islam.

Hadits lain yang mendukung adalah:

عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: “رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ الاِضْطِبَاعَ فِي سَبْعَةِ أَشْوَاطٍ مِنْ طَوَافِهِ”

Artinya: “Dari Nafi’, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: ‘Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan idhtiba dalam tujuh putaran tawafnya’.” (HR. Muslim).

Hadits ini secara eksplisit menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya dalam tujuh putaran tawafnya. Ini menjadi poin penting yang akan kita bahas lebih lanjut mengenai batasan idhtiba.

Kapan Idhtiba Disunnahkan?

Berdasarkan dalil-dalil di atas, para ulama fiqh menyimpulkan bahwa idhtiba disunnahkan khusus pada saat melakukan tawaf. Namun, yang menjadi fokus perdebatan dan pemahaman adalah tawaf yang mana saja yang disunnahkan idhtiba.

Secara umum, ada dua pandangan utama mengenai kapan idhtiba disunnahkan:

1. Idhtiba Disunnahkan pada Seluruh Tawaf

Sebagian ulama berpendapat bahwa idhtiba disunnahkan pada seluruh putaran tawaf, baik tawaf qudum, tawaf ifadah, tawaf wada’, maupun tawaf sunnah. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman umum dari hadits-hadits yang menunjukkan praktik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat tawaf. Mereka melihat hadits Ibnu Umar yang menyebutkan “dalam tujuh putaran tawafnya” sebagai keumuman, bukan pembatasan.

Para pendukung pendapat ini berargumen bahwa tujuan idhtiba adalah untuk menunjukkan keindahan dan kelapangan dada seorang mukmin, yang relevan di setiap momen tawaf.

2. Idhtiba Disunnahkan Hanya pada Tawaf Qudum (Tawaf Selamat Datang)

Pendapat yang lebih kuat dan lebih banyak dipegang oleh mayoritas ulama, termasuk para sahabat dan tabi’in, adalah bahwa idhtiba disunnahkan secara khusus pada Tawaf Qudum (tawaf saat pertama kali tiba di Makkah). Setelah selesai Tawaf Qudum, maka idhtiba dihentikan dan kembali menutup bahu kanan.

Dalil utama untuk pendapat ini adalah:

    • Hadits Ibnu Abbas: “Sesungguhnya idhtiba itu dijadikan dalam tawaf agar terlihat dari pundak-pundak orang-orang musyrikin.” Para ulama menafsirkan ini sebagai solusi sementara untuk membedakan diri dari kaum musyrikin saat pertama kali tiba dan berinteraksi di lingkungan Ka’bah. Setelah melewati fase awal ini, kebutuhan akan pembedaan khusus tersebut berkurang.
    • Praktik Sahabat: Banyak riwayat yang menunjukkan bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum, seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, hanya mempraktikkan idhtiba pada Tawaf Qudum. Setelah itu, mereka kembali menutup bahu kanan mereka.
    • Hadits yang Dihasankan oleh At-Tirmidzi: Hadits yang menyatakan bahwa idhtiba dijadikan “agar terlihat dari pundak-pundak orang-orang musyrikin” secara implisit menunjukkan bahwa ketika kondisi tersebut tidak lagi ada (yaitu, kaum musyrikin tidak lagi menjadi mayoritas atau tidak lagi menjadi pembeda utama), maka idhtiba pun tidak lagi menjadi tuntunan yang kuat.

 

Rindu Baitullah? Wujudkan Bersama Kami

Kami siap mendampingi perjalanan ibadah Anda dengan bimbingan penuh dan fasilitas nyaman, agar Anda bisa fokus bermunajat.


📞 Chat WhatsApp: 0811-1897-977

 

Mengapa Tawaf Qudum Lebih Ditekankan?

Tawaf Qudum adalah tawaf yang dilakukan oleh jamaah haji tamattu’ dan qiran sesampainya di Makkah, sebelum tahallul awal. Bagi jamaah haji ifrad, tawaf ini juga bisa dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Ka’bah.

Pada masa awal Islam, Makkah masih banyak didiami oleh kaum musyrikin. Melakukan idhtiba saat Tawaf Qudum menjadi semacam pernyataan syiar Islam yang jelas, membedakan diri dari kaum yang belum beriman. Ini adalah momen di mana seorang mukmin “menghadap” Ka’bah sebagai tamu Allah untuk pertama kalinya, menunjukkan kesiapan diri untuk beribadah dengan segala kerendahan dan keterbukaan.

Perbedaan Pendapat Ulama dan Solusi Praktis

Perbedaan pendapat mengenai batasan idhtiba ini memang ada, namun mayoritas ulama cenderung pada pendapat kedua, yaitu idhtiba hanya disunnahkan pada Tawaf Qudum.

Bagaimana dengan Tawaf-tawaf Lain?

  • Tawaf Ifadah: Ini adalah tawaf rukun haji yang wajib dilakukan setelah wukuf di Arafah. Mayoritas ulama berpendapat bahwa idhtiba tidak disunnahkan pada Tawaf Ifadah.
  • Tawaf Wada’: Ini adalah tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Makkah. Idhtiba juga tidak disunnahkan pada tawaf ini.
  • Tawaf Sunnah: Tawaf yang dilakukan di luar rangkaian haji atau umrah, atau tawaf tambahan saat haji. Mayoritas ulama juga tidak menganjurkan idhtiba pada tawaf sunnah ini.

Solusi Praktis untuk Jamaah Zaman Sekarang:

Memahami perbedaan pendapat ini sangat penting agar ibadah kita lebih terarah. Berikut adalah solusi praktis yang bisa diterapkan oleh jamaah:

  1. Fokus pada Tawaf Qudum: Jika Anda melakukan haji tamattu’ atau qiran, maka niatkan untuk melakukan idhtiba pada saat Tawaf Qudum Anda. Setelah selesai tujuh putaran Tawaf Qudum, segera kembalikan kain ihram untuk menutup bahu kanan Anda.
  2. Jika Ragu atau Lupa: Jika Anda lupa atau ragu apakah sedang melakukan Tawaf Qudum atau tidak, atau jika Anda sudah terlanjur melakukan idhtiba di tawaf lain, jangan khawatir. Hal ini tidak membatalkan tawaf Anda. Namun, usahakan untuk segera memperbaiki dengan menutup bahu kanan Anda jika memang bukan pada konteks Tawaf Qudum.
  3. Prioritaskan Menutup Aurat: Yang terpenting dalam tawaf adalah menjaga aurat. Jika karena suatu sebab (misalnya, kain ihram yang licin atau kondisi yang ramai) Anda kesulitan menjaga idhtiba dengan sempurna tanpa khawatir aurat terbuka, maka menutup bahu kanan Anda adalah pilihan yang lebih utama. Kesempurnaan ibadah lebih penting daripada sekadar mengikuti sebuah sunnah jika berpotensi menimbulkan kemudharatan atau ketidaknyamanan yang berlebihan.
  4. Tanyakan pada Pembimbing: Jangan ragu untuk bertanya kepada pembimbing haji atau umrah Anda. Mereka biasanya memiliki pemahaman yang baik mengenai fiqh ibadah dan dapat memberikan arahan yang sesuai dengan kondisi Anda.
  5. Fokus pada Khusyuk: Idhtiba hanyalah salah satu aspek sunnah. Yang jauh lebih penting adalah kekhusyukan hati, dzikir, doa, dan tadabbur (merenungkan kebesaran Allah) selama tawaf. Jika idhtiba justru membuat Anda terganggu dan kehilangan fokus, lebih baik fokus pada kekhusyukan ibadah.

Hikmah di Balik Pembatasan Idhtiba

Pembatasan idhtiba pada Tawaf Qudum memiliki hikmah yang mendalam:

  • Menghargai Sunnah Sesuai Konteksnya: Islam adalah agama yang syariatnya senantiasa sesuai dengan konteks dan maslahat. Pembatasan ini menunjukkan bahwa sunnah perlu dipahami dan diamalkan sesuai dengan alasan dan kondisi pensyariatannya.
  • Menghindari Bid’ah: Mengamalkan idhtiba di luar konteks yang disunnahkan, apalagi menjadikannya kebiasaan yang mutlak, bisa mendekati bid’ah (amalan yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).
  • Menjaga Kesucian Ibadah: Dengan memahami batasan ini, kita menjaga ibadah tawaf agar tetap murni sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kesimpulan

Idhtiba adalah sunnah yang indah dan memiliki makna historis serta spiritual. Namun, pemahaman yang tepat mengenai kapan idhtiba disunnahkan sangatlah krusial. Mayoritas ulama berpendapat bahwa idhtiba disunnahkan khusus pada saat Tawaf Qudum. Setelah itu, disunnahkan untuk kembali menutup bahu kanan.

Bagi jamaah haji dan umrah zaman sekarang, penting untuk mengaplikasikan pengetahuan ini dengan bijak. Fokuslah pada Tawaf Qudum untuk mempraktikkan idhtiba, dan setelah itu, kembalikan kain ihram untuk menutup bahu kanan. Jika ragu atau ada kesulitan, prioritaskan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah, serta jangan sungkan untuk bertanya kepada pembimbing Anda.

Semoga dengan pemahaman yang benar mengenai idhtiba, ibadah Haji dan Umrah kita menjadi lebih sempurna, lebih sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Leave a Comment