Hukum Wanita Thawaf Bersama Laki-laki

Thawaf adalah salah satu rukun penting dalam ibadah haji dan umrah. Bagi wanita, melaksanakannya di tengah keramaian jamaah laki-laki memerlukan perhatian khusus terhadap adab dan syariat. Pada dasarnya, wanita diperbolehkan thawaf bersama laki-laki, namun wajib menjaga kehormatan diri dan menghindari ikhtilath (campur baur) yang tidak perlu. Hal ini selaras dengan panduan dari para ulama, sebagaimana … Read more

Hukum Menyentuh Rukun Yamani

Menyentuh Rukun Yamani saat tawaf adalah sunnah Nabi Muhammad SAW yang dianjurkan bagi jamaah yang mampu melaksanakannya tanpa berdesakan. Tata caranya cukup dengan mengusapnya menggunakan tangan kanan, namun tidak disunnahkan untuk menciumnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari 09 Hal 116. Pengertian & Hukum Dasar Rukun Yamani adalah salah satu sudut Ka’bah yang terletak … Read more

Hukum Ramal (Lari Kecil) dalam Haji dan Umrah

Ramal, atau lari kecil, adalah sunnah muakkadah yang dilakukan oleh jamaah laki-laki pada tiga putaran pertama Tawaf Qudum (bagi haji) atau Tawaf Umrah (bagi umrah). Pelaksanaan ini bertujuan menampakkan kekuatan dan semangat, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari jilid 9 halaman 109. Jamaah wanita tidak disunnahkan melakukan ramal. Pengertian & Hukum Dasar Ramal secara bahasa berarti … Read more

Hukum Wanita Haid Melakukan Sa’i

Bagi wanita yang sedang dalam kondisi haid, pelaksanaan ibadah Sa’i dalam rangkaian umrah atau haji seringkali menimbulkan pertanyaan. Perlu dipahami bahwa wanita haid diperbolehkan untuk melaksanakan Sa’i karena kesucian dari hadats besar bukanlah syarat sahnya Sa’i, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid jilid 1 halaman 718. Pengertian & Hukum Dasar Sa’i Sa’i secara bahasa berarti … Read more

Doa Sapu Jagat dalam Tawaf

Doa Sapu Jagat, atau "Rabbana atina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina adzaban naar," adalah doa yang sangat dianjurkan untuk dibaca selama pelaksanaan tawaf, khususnya pada setiap putaran antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Anjuran ini didasarkan pada praktik Rasulullah ﷺ dan penjelasannya dapat ditemukan dalam kitab-kitab fikih, salah satunya Fathul Baari … Read more

Hukum Mengakhirkan Tawaf Ifadhah

Tawaf Ifadhah merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan. Mengakhirkan pelaksanaannya setelah hari-hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) pada dasarnya diperbolehkan menurut mayoritas ulama, namun disyariatkan untuk segera melaksanakannya setelah melontar jumrah Aqabah dan tahallul awal. Tidak ada batas akhir waktu yang mutlak untuk Tawaf Ifadhah, namun semakin ditunda tanpa uzur syar’i, semakin besar … Read more

Membawa Anak Kecil yang Belum Khitan Haji

Membawa anak kecil, termasuk yang belum dikhitan, saat melaksanakan tawaf dalam ibadah haji atau umrah adalah hal yang diperbolehkan. Inti dari permasalahan ini terletak pada aspek kebersihan dan kesucian dari najis. Selama anak dipastikan bersih dan suci dari najis yang dapat membatalkan tawaf, maka tidak ada larangan untuk membawanya. Hal ini sesuai dengan prinsip kemudahan … Read more

Hukum Tawaf di Lantai Atas

Tawaf di lantai atas Masjidil Haram adalah praktik yang sah dan sering menjadi pilihan bagi jamaah, terutama saat area mataf (pelataran Ka’bah) sangat padat. Hukum keabsahan tawaf di lantai atas ini telah dijelaskan dalam berbagai rujukan fikih, termasuk dalam kitab Fikih Empat Madzhab Jilid 2 Hal 537, yang menegaskan bahwa tawaf di area tersebut tetap … Read more

Mimpi Nabi Melihat Dajjal dan Nabi Isa Tawaf

Dalam sebuah mimpi kenabian yang sarat makna, Rasulullah ﷺ pernah diperlihatkan pemandangan menakjubkan di sekitar Ka’bah, sebuah visi yang menguak tirai masa depan umat manusia. Peristiwa ini terjadi ketika beliau beristirahat di Hijir Ismail, sebuah lokasi suci yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari Masjidil Haram. Di sanalah, dalam keheningan malam, beliau melihat dua sosok … Read more

Mandi Masuk Mekkah

Mandi sunnah sebelum memasuki Kota Mekkah adalah salah satu amalan persiapan yang sangat dianjurkan bagi setiap jamaah yang akan menunaikan ibadah umrah atau haji. Amalan ini merupakan bagian dari penyempurnaan manasik, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Baari (09 Hal 2) oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, yang merujuk pada kebiasaan Rasulullah SAW. Melaksanakan mandi sunnah ini … Read more