Hukum Shalat Orang yang Membawa Najis (Tidak Sengaja)

Menurut pandangan mazhab Syafi’i sebagaimana termaktub dalam Terjemah Fathul Mu’in 1 Hal 105 (Source 1867), hukum shalat bagi seseorang yang membawa najis secara tidak sengaja memiliki perincian. Jika najis tersebut ditemukan saat sedang shalat dan ia mampu segera membuang atau menghilangkannya tanpa melakukan gerakan berlebihan yang dapat membatalkan shalat, maka shalatnya tetap sah. Namun, jika … Read more

Hukum Shalat Jumat bagi Musafir

Hukum shalat Jumat bagi musafir merupakan salah satu pembahasan penting dalam fiqih Islam yang menunjukkan fleksibilitas syariat. Menurut mayoritas ulama (jumhur), sebagaimana diulas dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 347, shalat Jumat tidak wajib bagi musafir. Keringanan ini diberikan mengingat kondisi perjalanan yang kerap menyulitkan. Definisi & Konsep Dalam konteks fiqih, musafir adalah seseorang … Read more

Batas Jarak Safar untuk Qashar Shalat

Hukum qashar shalat bagi musafir adalah keringanan (rukhsah) yang disyariatkan dalam Islam, namun batasan jarak minimal safar yang membolehkannya menjadi subjek perbedaan pendapat di kalangan ulama fiqih. Menurut rujukan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 221, para mujtahid memiliki pandangan yang beragam mengenai kriteria safar yang membolehkan seseorang untuk mengqashar shalatnya, khususnya terkait dengan … Read more

Hukum Wanita Haid Melakukan Sa’i

Bagi wanita yang sedang dalam kondisi haid, pelaksanaan ibadah Sa’i dalam rangkaian umrah atau haji seringkali menimbulkan pertanyaan. Perlu dipahami bahwa wanita haid diperbolehkan untuk melaksanakan Sa’i karena kesucian dari hadats besar bukanlah syarat sahnya Sa’i, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid jilid 1 halaman 718. Pengertian & Hukum Dasar Sa’i Sa’i secara bahasa berarti … Read more

Mandi Setelah Melempar Jumrah

Mandi setelah melempar jumrah adalah salah satu kesunnahan yang dianjurkan bagi para jamaah haji dan umrah. Prosedur ini merupakan bagian dari penyempurnaan ibadah dan menjaga kebersihan diri setelah melakukan rangkaian lempar jumrah yang memerlukan tenaga dan stamina. Kesunnahan ini disebutkan dalam berbagai kitab fikih, salah satunya adalah Terjemah Fathul Qorib 1 Hal 70. Pengertian & … Read more

Larangan Menutup Wajah bagi Wanita

Dalam ibadah umrah, wanita memiliki ketentuan khusus terkait penutupan wajah. Saat berihram, wanita dilarang keras menutup wajahnya dengan niqab (cadar) atau sarung tangan. Namun, jika seorang wanita berhadapan dengan laki-laki non-mahram, diperbolehkan untuk menutupi wajahnya dengan menjulurkan kain dari atas kepala tanpa menempelkannya langsung ke wajah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Halaman … Read more

Membawa Anak Kecil yang Belum Khitan Haji

Membawa anak kecil, termasuk yang belum dikhitan, saat melaksanakan tawaf dalam ibadah haji atau umrah adalah hal yang diperbolehkan. Inti dari permasalahan ini terletak pada aspek kebersihan dan kesucian dari najis. Selama anak dipastikan bersih dan suci dari najis yang dapat membatalkan tawaf, maka tidak ada larangan untuk membawanya. Hal ini sesuai dengan prinsip kemudahan … Read more

Wanita Haid Membaca Al-Quran

Hukum wanita haid membaca Al-Quran merupakan salah satu isu fiqih yang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama, dengan berbagai pandangan yang didasari oleh penafsiran dalil dan ijtihad yang berbeda. Menurut Imam Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 103, terdapat perbedaan pendapat yang signifikan di antara para fuqaha mengenai kebolehan wanita haid membaca … Read more

Hukum Mencium Istri saat Puasa

Dalam perspektif fikih Islam, hukum mencium istri saat berpuasa adalah perkara yang menjadi pembahasan para ulama, dengan nuansa hukum yang bervariasi antara mubah (diperbolehkan) dan makruh (dibenci), tergantung pada kondisi dan kemampuan individu. Menurut referensi dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 620, para fuqaha memiliki pandangan yang berbeda-beda, namun mayoritas sepakat bahwa tindakan tersebut … Read more

Hukum Puasa bagi Musafir

Menurut ulama fiqih, mengenai mana yang lebih utama antara berpuasa atau berbuka bagi musafir terdapat perbedaan pendapat yang didasarkan pada penafsiran dalil dan kondisi musafir itu sendiri. Kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 609 mencatat bahwa pilihan ini sangat bergantung pada kondisi fisik dan kemampuan musafir, serta apakah puasa tersebut menimbulkan masyaqqah (kesulitan) atau tidak. … Read more