Membawa Anak Kecil yang Belum Khitan Haji
Membawa anak kecil, termasuk yang belum dikhitan, saat melaksanakan tawaf dalam ibadah haji atau umrah adalah hal yang diperbolehkan. Inti dari permasalahan ini terletak pada aspek kebersihan dan kesucian dari najis. Selama anak dipastikan bersih dan suci dari najis yang dapat membatalkan tawaf, maka tidak ada larangan untuk membawanya. Hal ini sesuai dengan prinsip kemudahan … Read more