Kapan Berangkat dari Muzdalifah ke Mina?

Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji akan bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit (bermalam) sejenak, kemudian melanjutkan perjalanan ke Mina. Waktu keberangkatan dari Muzdalifah ke Mina adalah setelah tengah malam hingga batas sebelum matahari terbit, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari jilid 09 halaman 293, yang merujuk pada praktik Nabi Muhammad SAW dan pandangan jumhur ulama. Memahami … Read more

Singgah di Antara Arafah dan Muzdalifah

Setelah selesai wukuf di Arafah, jamaah haji bergerak menuju Muzdalifah. Penting untuk diketahui bahwa shalat Maghrib dan Isya’ tidak dilaksanakan di antara Arafah dan Muzdalifah, melainkan digabungkan (jamak ta’khir) dan diqashar di Muzdalifah. Hal ini sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari 09 Hal 256, yang menegaskan bahwa shalat Maghrib dan … Read more

Bersegera Menuju Tempat Wukuf

Bersegera menuju tempat wukuf di Arafah merupakan langkah krusial dalam ibadah haji, memastikan jamaah dapat melaksanakan rukun haji yang paling utama ini. Penting bagi setiap jamaah untuk memahami urgensi dan tata cara pergerakan ini agar tidak terlewatkan. Menurut Fathul Baari Jilid 09 Halaman 244, persiapan dan kecepatan dalam perjalanan menuju Arafah menjadi perhatian penting untuk … Read more

Hukum Puasa Hari Arafah bagi Jamaah Haji

Bagi para jamaah yang sedang menunaikan ibadah haji, hukum puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah memiliki kekhususan tersendiri. Berbeda dengan umat Muslim yang tidak berhaji yang sangat dianjurkan berpuasa, jamaah haji justru tidak dianjurkan untuk berpuasa. Hal ini bertujuan untuk menjaga kekuatan fisik agar dapat optimal melaksanakan wukuf di Arafah, yang merupakan rukun haji terpenting. … Read more

Wanita Haid Saat Manasik Haji

Wanita yang mengalami haid saat menunaikan ibadah haji tidak perlu khawatir. Meskipun ada beberapa ibadah yang tidak dapat dilakukan, banyak amalan lain yang tetap bisa dilaksanakan agar haji tetap sah dan meraih kemabruran. Panduan ini didasarkan pada rujukan Fathul Baari 09 Hal 209, memberikan kejelasan tentang batasan dan peluang ibadah bagi wanita haid. Pengertian & … Read more

Memberi Minum (Siqayah) Jamaah Haji

Memberi minum (Siqayah) jamaah haji adalah salah satu bentuk khidmat mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama selama ibadah haji. Tindakan ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan fisik, melainkan juga sebuah ibadah yang mendatangkan pahala besar, sebagaimana banyak dijelaskan dalam kitab-kitab fikih dan hadis, termasuk yang disinggung dalam Fathul Baari 09 Hal 167. Prosedurnya meliputi niat … Read more

Hukum Ramal (Lari Kecil) dalam Haji dan Umrah

Ramal, atau lari kecil, adalah sunnah muakkadah yang dilakukan oleh jamaah laki-laki pada tiga putaran pertama Tawaf Qudum (bagi haji) atau Tawaf Umrah (bagi umrah). Pelaksanaan ini bertujuan menampakkan kekuatan dan semangat, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari jilid 9 halaman 109. Jamaah wanita tidak disunnahkan melakukan ramal. Pengertian & Hukum Dasar Ramal secara bahasa berarti … Read more

Mandi Setelah Melempar Jumrah

Mandi setelah melempar jumrah adalah salah satu kesunnahan yang dianjurkan bagi para jamaah haji dan umrah. Prosedur ini merupakan bagian dari penyempurnaan ibadah dan menjaga kebersihan diri setelah melakukan rangkaian lempar jumrah yang memerlukan tenaga dan stamina. Kesunnahan ini disebutkan dalam berbagai kitab fikih, salah satunya adalah Terjemah Fathul Qorib 1 Hal 70. Pengertian & … Read more

Berniat Haji untuk Orang Lain yang Sudah Meninggal

Badal haji untuk orang yang sudah meninggal adalah ibadah haji yang dilaksanakan oleh seseorang atas nama orang lain yang telah wafat, di mana almarhum/almarhumah memiliki kewajiban haji namun belum sempat melaksanakannya. Tata cara utamanya adalah dengan meniatkan ibadah haji tersebut secara khusus untuk orang yang diwakilkan, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Baari jilid 10 halaman … Read more

Hukum Haji dengan Harta Haram

Haji adalah ibadah agung yang membutuhkan persiapan fisik, mental, dan finansial. Namun, bagaimana jika dana yang digunakan untuk haji berasal dari sumber yang haram? Secara ringkas, ibadah haji yang dilaksanakan dengan harta haram, menurut pandangan mayoritas ulama, tetap dianggap sah secara fiqih karena rukun dan syaratnya terpenuhi. Akan tetapi, haji tersebut tidak akan mencapai derajat … Read more