Hukum Jual Beli Kucing

Dalam pandangan syariat Islam, hukum jual beli kucing menjadi salah satu isu fiqih yang menarik perhatian dan memunculkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Secara umum, merujuk pada pembahasan dalam kitab Fathul Baari Jilid 12 Hal 258 (Source 294), mayoritas ulama (Jumhur) berpendapat bahwa jual beli kucing hukumnya adalah makruh tanzih, sementara sebagian ulama lain, khususnya … Read more

Talbiyah dan Takbir di Pagi Hari Nahr

Pada pagi Hari Nahr (10 Dzulhijjah), jamaah haji dan umrah yang sedang melaksanakan ibadah haji akan mengalami peralihan penting dalam zikir mereka, yakni dari talbiyah menuju takbir. Peralihan ini terjadi setelah melempar Jumrah Aqabah, menandai dimulainya hari-hari tasyriq. Tata cara ini merupakan bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW yang dijelaskan oleh para ulama, sebagaimana disebutkan … Read more

Kapan Berangkat dari Muzdalifah ke Mina?

Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji akan bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit (bermalam) sejenak, kemudian melanjutkan perjalanan ke Mina. Waktu keberangkatan dari Muzdalifah ke Mina adalah setelah tengah malam hingga batas sebelum matahari terbit, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari jilid 09 halaman 293, yang merujuk pada praktik Nabi Muhammad SAW dan pandangan jumhur ulama. Memahami … Read more

Waktu Shalat Subuh di Muzdalifah

Shalat Subuh di Muzdalifah merupakan salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji, yang dilaksanakan setelah jamaah mabit di sana. Tata caranya adalah dengan melaksanakan shalat Subuh setelah masuk waktu Subuh, dan sangat dianjurkan untuk menyegerakannya di awal waktu. Anjuran ini sesuai dengan penjelasan dalam Fathul Baari 09 Hal 290 yang mengindikasikan sunnahnya menyegerakan shalat di … Read more

Berangkat dari Muzdalifah Setelah Bulan Terbenam

Mabit (bermalam) di Muzdalifah adalah salah satu kewajiban dalam rangkaian ibadah haji dan umrah. Namun, syariat Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi jamaah yang memiliki udzur (halangan), seperti wanita, anak-anak, lansia, atau mereka yang lemah fisik, untuk meninggalkan Muzdalifah lebih awal. Mereka diperbolehkan berangkat setelah tengah malam atau setelah bulan terbenam, sebelum waktu Subuh, menuju Mina. … Read more

Mendahulukan Wanita dan Orang Lemah dari Muzdalifah

Syariat Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi kelompok tertentu, seperti wanita, anak-anak, lansia, dan orang-orang yang lemah fisiknya, untuk meninggalkan Muzdalifah lebih awal sebelum fajar menyingsing. Keringanan ini bertujuan untuk menghindari desakan dan potensi bahaya yang mungkin timbul saat jutaan jamaah bergerak bersamaan setelah fajar. Kebolehan ini merupakan bagian dari kemudahan dalam beribadah haji, sebagaimana dijelaskan … Read more

Hukum Wasiat kepada Ahli Waris

Dalam hukum Islam, wasiat (hibah setelah kematian) yang ditujukan kepada ahli waris secara umum adalah tidak sah dan tidak berlaku, kecuali jika disetujui oleh seluruh ahli waris lainnya setelah pewasiat meninggal dunia. Ketentuan ini merupakan hasil dari pembatalan (mansukh) hukum wasiat umum dalam Al-Qur’an oleh ayat-ayat waris yang lebih spesifik dan hadis Nabi Muhammad SAW, … Read more

Makan Malam di Muzdalifah

Setibanya jamaah di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah, prioritas utama adalah menunaikan ibadah shalat Maghrib dan Isya’ secara jamak qashar. Setelah kewajiban shalat ditunaikan, barulah jamaah dapat beristirahat dan menikmati makan malam untuk memulihkan energi. Penjelasan ini sejalan dengan tuntunan manasik yang terdapat dalam Fathul Baari 09 Hal 270, yang menggarisbawahi pentingnya mendahulukan ibadah wajib. … Read more

Waktu Adzan dan Iqamah di Muzdalifah

Di Muzdalifah, jamaah haji/umrah wajib melaksanakan shalat Maghrib dan Isya secara jamak takhir. Ini berarti kedua shalat tersebut digabungkan dan dilaksanakan pada waktu Isya, setelah tiba di Muzdalifah. Pelaksanaannya tanpa adzan, cukup iqamah untuk kedua shalat, diawali Maghrib 3 rakaat, kemudian disambung Isya 2 rakaat. Landasan ini sesuai dengan penjelasan dalam Fathul Baari 09 Hal … Read more

Jamak Shalat di Muzdalifah

Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji akan bergerak menuju Muzdalifah pada malam hari untuk mabit (bermalam) sejenak. Di sinilah jamaah wajib melaksanakan shalat Maghrib dan Isya secara jamak takhir. Tata cara ini dilakukan dengan satu kali adzan dan dua kali iqamah, di mana shalat Maghrib tiga rakaat diikuti langsung oleh shalat Isya dua rakaat (qashar) … Read more