Berangkat dari Muzdalifah Setelah Bulan Terbenam

Mabit (bermalam) di Muzdalifah adalah salah satu kewajiban dalam rangkaian ibadah haji dan umrah. Namun, syariat Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi jamaah yang memiliki udzur (halangan), seperti wanita, anak-anak, lansia, atau mereka yang lemah fisik, untuk meninggalkan Muzdalifah lebih awal. Mereka diperbolehkan berangkat setelah tengah malam atau setelah bulan terbenam, sebelum waktu Subuh, menuju Mina. … Read more

Haji Badal (Menggantikan Orang Lain)

Haji Badal adalah pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang atas nama orang lain yang telah meninggal dunia atau tidak mampu secara fisik permanen, namun memiliki kewajiban haji yang belum tertunaikan. Tata cara pelaksanaannya sama dengan haji pada umumnya, namun dengan niat yang ditujukan untuk orang yang dibadalkan. Landasan hukumnya dijelaskan dalam berbagai riwayat, salah satunya dalam … Read more