Mendahulukan Wanita dan Orang Lemah dari Muzdalifah
Syariat Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi kelompok tertentu, seperti wanita, anak-anak, lansia, dan orang-orang yang lemah fisiknya, untuk meninggalkan Muzdalifah lebih awal sebelum fajar menyingsing. Keringanan ini bertujuan untuk menghindari desakan dan potensi bahaya yang mungkin timbul saat jutaan jamaah bergerak bersamaan setelah fajar. Kebolehan ini merupakan bagian dari kemudahan dalam beribadah haji, sebagaimana dijelaskan … Read more