Batas Jarak Safar untuk Qashar Shalat

Hukum qashar shalat bagi musafir adalah keringanan (rukhsah) yang disyariatkan dalam Islam, namun batasan jarak minimal safar yang membolehkannya menjadi subjek perbedaan pendapat di kalangan ulama fiqih. Menurut rujukan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 221, para mujtahid memiliki pandangan yang beragam mengenai kriteria safar yang membolehkan seseorang untuk mengqashar shalatnya, khususnya terkait dengan … Read more

Status Anak Hasil Zina (Nasab)

Secara langsung, mayoritas ulama (jumhur fuqaha) menegaskan bahwa nasab anak yang lahir dari perbuatan zina tidak dapat dinisbatkan kepada bapak biologisnya, melainkan hanya kepada ibunya. Ketetapan hukum ini didasarkan pada dalil-dalil syar’i yang kuat, sebagaimana disebutkan dalam berbagai literatur fiqih, termasuk dalam kitab Ibanatul Ahkam Jilid 3 Hal 554. Definisi & Konsep Dalam konteks fiqih, … Read more

Memakai Cincin Emas bagi Laki-laki

Hukum memakai cincin emas bagi laki-laki dalam syariat Islam adalah haram mutlak, sebagaimana ditegaskan oleh jumhur ulama dan dikaji dalam berbagai literatur fiqih. Penegasan ini, termasuk pembahasan mendalamnya, dapat ditemukan dalam kitab Fathul Baari Jilid 28 Halaman 681 (Source 580), yang mengulas hadis-hadis terkait larangan tersebut. Definisi & Konsep Dalam konteks fiqih, "haram mutlak" berarti … Read more

Melempar Jumrah Sebelum Tergelincir Matahari

Melempar jumrah adalah salah satu rukun wajib dalam ibadah haji dan umrah yang memiliki waktu pelaksanaan spesifik. Bagi jamaah yang ingin memahami kapan waktu jawaz (boleh) melempar jumrah sebelum tergelincir matahari, terutama pada Hari Nahr (10 Dzulhijjah), panduan ini akan menjelaskan secara rinci berdasarkan rujukan Fikih Empat Madzhab Jilid 2 Hal 565. Penting untuk diketahui … Read more

Hukum Menyewakan Rumah di Mekkah bagi Jamaah

Hukum menyewakan rumah atau pemondokan di Mekkah bagi jamaah umrah atau haji adalah topik yang sering menjadi pertanyaan. Secara umum, praktik sewa-menyewa (ijarah) adalah sah dalam Islam. Namun, kekhususan Mekkah sebagai tanah suci (Haram) dan tempat ibadah universal memunculkan diskusi di kalangan ulama. Menurut rujukan dari Fathul Baari jilid 9 halaman 46, pembahasan mengenai ijarah … Read more

Wanita Haid Membaca Al-Quran

Hukum wanita haid membaca Al-Quran merupakan salah satu isu fiqih yang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama, dengan berbagai pandangan yang didasari oleh penafsiran dalil dan ijtihad yang berbeda. Menurut Imam Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 103, terdapat perbedaan pendapat yang signifikan di antara para fuqaha mengenai kebolehan wanita haid membaca … Read more

Hukum Nikah Mut’ah

Hukum nikah mut’ah menurut mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama’ah adalah haram secara abadi, setelah sebelumnya sempat diperbolehkan pada masa awal Islam dan kemudian dinasakh (dihapus hukumnya) oleh syariat. Pengharaman ini ditegaskan dalam banyak literatur fiqih, termasuk yang diulas dalam kitab Fathul Baari Jilid 25 Hal 234 (Source 530), yang mengindikasikan adanya konsensus ulama tentang pelarangannya. … Read more

Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang

Hukum membayar zakat fitrah dengan uang merupakan salah satu isu fiqih yang sering diperdebatkan di kalangan ulama. Secara umum, Madzhab Hanafi membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, sementara Jumhur ulama (termasuk Madzhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali) mewajibkannya dalam bentuk makanan pokok, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fikih Empat Madzhab Jilid 2 Hal 500. Definisi dan … Read more

Status Wudhu Saat Menyentuh Kemaluan

Berdasarkan tinjauan fiqih, status wudhu setelah menyentuh kemaluan adalah masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 81, terdapat tiga pandangan utama: Madzhab Syafi’i menyatakan batal secara mutlak, Madzhab Hanafi berpendapat tidak batal, sementara Madzhab Maliki memandang batal jika disertai syahwat. DEFINISI & KONSEP Wudhu adalah ritual … Read more

Hukum Wudhu dengan Air Sisa Wanita

Para ulama fiqih memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum berwudhu menggunakan air sisa wanita (su’r al-mar’ah). Mayoritas ulama membolehkan secara mutlak, sementara sebagian lain memakruhkannya bagi laki-laki dalam kondisi tertentu. Perbedaan pandangan ini dirangkum dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 65, yang menyoroti dalil dan alasan di balik setiap pendapat. Definisi & Konsep Dalam konteks … Read more