Hukum Membunuh Tawanan Perang

Dalam Islam, hukum mengenai tawanan perang tidak secara mutlak mewajibkan pembunuhan. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ibanatul Ahkam Jilid 4 Hal 222 (Source 2805), terdapat beberapa opsi yang diberikan kepada imam atau penguasa, yaitu membunuh, menebus, atau membebaskan, berdasarkan kemaslahatan dan kondisi yang ada. Keputusan akhir berada di tangan imam setelah mempertimbangkan berbagai aspek syariat dan … Read more

Status Anak Hasil Zina (Nasab)

Secara langsung, mayoritas ulama (jumhur fuqaha) menegaskan bahwa nasab anak yang lahir dari perbuatan zina tidak dapat dinisbatkan kepada bapak biologisnya, melainkan hanya kepada ibunya. Ketetapan hukum ini didasarkan pada dalil-dalil syar’i yang kuat, sebagaimana disebutkan dalam berbagai literatur fiqih, termasuk dalam kitab Ibanatul Ahkam Jilid 3 Hal 554. Definisi & Konsep Dalam konteks fiqih, … Read more

Hukum Mewakilkan Lempar Jumrah

Mewakilkan lempar jumrah adalah suatu kemudahan (rukhsah) dalam ibadah haji atau umrah bagi jamaah yang memiliki uzur syar’i. Prosedur ini memungkinkan seseorang untuk menugaskan orang lain melempar jumrah atas namanya, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Hukum perwakilan ini dijelaskan dalam kitab Ibanatul Ahkam Juz 2 Hal 567, yang menegaskan bahwa perwakilan sah jika ada halangan yang … Read more

Mengeraskan Suara Talbiyah bagi Wanita

Bagi jamaah wanita, pengucapan Talbiyah disunnahkan dengan suara yang lirih atau pelan, tidak mengeraskan suara seperti kaum laki-laki. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan menghindari potensi fitnah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ibanatul Ahkam Juz 2 Hal 502. Pengertian & Hukum Dasar Talbiyah Talbiyah adalah seruan sakral yang diucapkan oleh jamaah haji dan umrah, sebagai … Read more

Hukum Menyewa Joki untuk Lempar Jumrah

Menyewa joki untuk melempar jumrah adalah suatu keringanan (rukhsah) yang dibolehkan dalam syariat Islam, namun hanya berlaku bagi jamaah yang memiliki uzur syar’i atau ketidakmampuan fisik yang menghalangi mereka untuk melaksanakannya sendiri. Landasan hukum ini banyak dibahas dalam kitab-kitab fiqih, salah satunya adalah dalam Ibanatul Ahkam Juz 2 Hal 567. Joki yang ditunjuk harus seorang … Read more

Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban

Dalam syariat Islam, hukum menjual kulit hewan kurban adalah haram atau tidak diperbolehkan. Ketentuan ini ditegaskan dalam berbagai literatur fiqih, salah satunya seperti yang disebutkan dalam kitab Ibanatul Ahkam Jilid 4 Hal 284, bahwa bagian dari hewan kurban tidak boleh diperjualbelikan karena kurban adalah ibadah murni yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan untuk … Read more

Hukum Mengambil Upah Mengajarkan Al-Quran

Dalam pandangan fikih Islam, hukum mengambil upah atau imbalan atas pengajaran Al-Quran adalah masalah yang diperdebatkan di kalangan ulama, dengan mayoritas ulama membolehkannya sementara sebagian ulama terdahulu menganggapnya makruh atau haram. Perbedaan pendapat ini didiskusikan secara rinci dalam berbagai kitab fikih, termasuk Ibanatul Ahkam Jilid 3 Hal 255 (Source 2743) yang mengulas dalil-dalil dari berbagai … Read more

Belalang dan Bangkai Ikan: Halal atau Haram? Ustadz Jelaskan Tuntas Berdasarkan Kitab Kuning!

📩 Pertanyaan Jamaah Assalamualaikum Pak Ustadz yang terhormat, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan ilmu kepada Bapak. Saya sungguh bingung dan gelisah, Pak Ustadz. Akhir-akhir ini saya sering mendengar perdebatan di kalangan teman-teman mengenai hukum memakan belalang dan bangkai ikan. Ada yang bilang halal, ada juga yang bilang haram. Terus terang, saya pribadi belum pernah … Read more

Daging Kuda Boleh Dimakan? Ini Penjelasan Lengkap dari Kitab Kuning!

📩 Pertanyaan Jamaah Assalamualaikum Pak Ustadz yang terhormat, semoga Bapak senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Saya mohon pencerahan, hati saya sedang resah dan bingung sekali. Begini, Pak Ustadz, beberapa waktu lalu saya berkesempatan mengunjungi sebuah daerah yang terkenal dengan kuliner khasnya. Salah satu hidangan yang disajikan adalah sate kuda. Awalnya saya ragu, tapi karena didorong … Read more

Hukum Rujuk Tanpa Saksi

Menurut referensi Ibanatul Ahkam Jilid 3 Hal 523, hukum rujuk tanpa saksi menjadi pembahasan penting dalam fiqih Islam. Secara umum, kehadiran saksi dalam proses rujuk dipandang sebagai sunnah yang sangat dianjurkan untuk menghindari fitnah, menjaga hak-hak, dan memastikan kepastian hukum. Namun, keabsahan rujuk itu sendiri tanpa kehadiran saksi merupakan titik perbedaan pendapat di kalangan ulama, … Read more