Hukum Mengambil Upah Mengajarkan Al-Quran

Dalam pandangan fikih Islam, hukum mengambil upah atau imbalan atas pengajaran Al-Quran adalah masalah yang diperdebatkan di kalangan ulama, dengan mayoritas ulama membolehkannya sementara sebagian ulama terdahulu menganggapnya makruh atau haram. Perbedaan pendapat ini didiskusikan secara rinci dalam berbagai kitab fikih, termasuk Ibanatul Ahkam Jilid 3 Hal 255 (Source 2743) yang mengulas dalil-dalil dari berbagai … Read more

Hukum Jual Beli dengan Sistem ‘Inah (Rekayasa Riba)

Hukum jual beli dengan sistem ‘Inah, yang sering disebut sebagai rekayasa riba, merupakan topik yang diperdebatkan dalam fiqih Islam. Secara umum, sebagian ulama mengharamkannya, sementara sebagian lain membolehkan atau memakruhkannya, sebagaimana diulas dalam Bidayatul Mujtahid Jilid 2 Hal 279 (Source 115). Perbedaan pandangan ini muncul dari cara ulama melihat substansi dan tujuan di balik transaksi … Read more

Hukum Mengusap Serban (Imamah) sebagai Ganti Kepala

Hukum mengusap serban (imamah) sebagai pengganti mengusap kepala saat berwudu merupakan salah satu masalah fikih yang menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Menurut Kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 29, terdapat pandangan yang membolehkan dan melarang praktik ini, dengan masing-masing memiliki argumentasi kuat berdasarkan dalil syar’i. Definisi & Konsep Dalam konteks pembahasan ini, penting untuk … Read more

Hukum Mengusap Serban (Imamah) sebagai Ganti Kepala

Hukum mengusap serban (imamah) sebagai pengganti mengusap kepala saat berwudu adalah masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama fiqih. Menurut kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 29, perbedaan ini muncul dari interpretasi dalil-dalil syariat, di mana Madzhab Hambali cenderung membolehkan dengan syarat tertentu, sementara Madzhab Syafi’i dan Maliki umumnya tidak membolehkan atau membatasi secara ketat. … Read more

Hukum Mengusap Serban (Imamah) sebagai Ganti Kepala

Dalam fiqih Islam, hukum mengusap serban (imamah) sebagai pengganti mengusap kepala saat berwudu adalah masalah khilafiyah di kalangan ulama. Menurut Kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 29, terdapat perbedaan pendapat yang signifikan, di mana mayoritas ulama dari madzhab Syafi’i dan Maliki umumnya tidak membolehkannya, sementara ulama dari madzhab Hanbali membolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Definisi & … Read more