Hukum Shalat Jumat bagi Musafir

Hukum shalat Jumat bagi musafir merupakan salah satu pembahasan penting dalam fiqih Islam yang menunjukkan fleksibilitas syariat. Menurut mayoritas ulama (jumhur), sebagaimana diulas dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 347, shalat Jumat tidak wajib bagi musafir. Keringanan ini diberikan mengingat kondisi perjalanan yang kerap menyulitkan. Definisi & Konsep Dalam konteks fiqih, musafir adalah seseorang … Read more

Batas Jarak Safar untuk Qashar Shalat

Hukum qashar shalat bagi musafir adalah keringanan (rukhsah) yang disyariatkan dalam Islam, namun batasan jarak minimal safar yang membolehkannya menjadi subjek perbedaan pendapat di kalangan ulama fiqih. Menurut rujukan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 221, para mujtahid memiliki pandangan yang beragam mengenai kriteria safar yang membolehkan seseorang untuk mengqashar shalatnya, khususnya terkait dengan … Read more

Hukum Wanita Haid Melakukan Sa’i

Bagi wanita yang sedang dalam kondisi haid, pelaksanaan ibadah Sa’i dalam rangkaian umrah atau haji seringkali menimbulkan pertanyaan. Perlu dipahami bahwa wanita haid diperbolehkan untuk melaksanakan Sa’i karena kesucian dari hadats besar bukanlah syarat sahnya Sa’i, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid jilid 1 halaman 718. Pengertian & Hukum Dasar Sa’i Sa’i secara bahasa berarti … Read more

Larangan Menutup Wajah bagi Wanita

Dalam ibadah umrah, wanita memiliki ketentuan khusus terkait penutupan wajah. Saat berihram, wanita dilarang keras menutup wajahnya dengan niqab (cadar) atau sarung tangan. Namun, jika seorang wanita berhadapan dengan laki-laki non-mahram, diperbolehkan untuk menutupi wajahnya dengan menjulurkan kain dari atas kepala tanpa menempelkannya langsung ke wajah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Halaman … Read more

Membawa Anak Kecil yang Belum Khitan Haji

Membawa anak kecil, termasuk yang belum dikhitan, saat melaksanakan tawaf dalam ibadah haji atau umrah adalah hal yang diperbolehkan. Inti dari permasalahan ini terletak pada aspek kebersihan dan kesucian dari najis. Selama anak dipastikan bersih dan suci dari najis yang dapat membatalkan tawaf, maka tidak ada larangan untuk membawanya. Hal ini sesuai dengan prinsip kemudahan … Read more

Hukum Jual Beli dengan Sistem ‘Inah (Rekayasa Riba)

Hukum jual beli dengan sistem ‘Inah, yang sering disebut sebagai rekayasa riba, merupakan topik yang diperdebatkan dalam fiqih Islam. Secara umum, sebagian ulama mengharamkannya, sementara sebagian lain membolehkan atau memakruhkannya, sebagaimana diulas dalam Bidayatul Mujtahid Jilid 2 Hal 279 (Source 115). Perbedaan pandangan ini muncul dari cara ulama melihat substansi dan tujuan di balik transaksi … Read more

Wanita Haid Membaca Al-Quran

Hukum wanita haid membaca Al-Quran merupakan salah satu isu fiqih yang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama, dengan berbagai pandangan yang didasari oleh penafsiran dalil dan ijtihad yang berbeda. Menurut Imam Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 103, terdapat perbedaan pendapat yang signifikan di antara para fuqaha mengenai kebolehan wanita haid membaca … Read more

Talak Tiga Sekaligus dalam Satu Lafadz

Dalam pandangan fiqih, mengenai talak tiga yang diucapkan sekaligus dalam satu lafadz, para ulama memiliki perbedaan pendapat yang signifikan. Sebagaimana disebutkan dalam Bidayatul Mujtahid Jilid 2 Hal 129, perbedaan ini berkisar antara jatuh satu talak atau tiga talak, dengan masing-masing pandangan memiliki landasan dalil dan interpretasi yang kuat. Definisi & Konsep Talak secara etimologi berarti … Read more

Bolehkah Melihat Wanita yang Dilamar (Nazar)

Melihat wanita yang akan dilamar (nazar) hukumnya adalah boleh, bahkan dianjurkan dalam Islam, dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian dan kemantapan hati sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Keabsahan dan batasan anggota tubuh yang boleh dilihat menjadi titik perbedaan pendapat di kalangan ulama fiqih, sebagaimana dibahas dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 2 Hal 5. Secara umum, para … Read more

Hukum Nikah Tanpa Wali

Hukum nikah tanpa wali merupakan salah satu isu khilafiyah (perbedaan pendapat) yang signifikan dalam fiqih Islam. Menurut Imam Abu Hanifah (Mazhab Hanafi), pernikahan tanpa wali adalah sah jika wanita yang menikah itu baligh dan berakal. Sebaliknya, mayoritas ulama (Jumhur ulama), termasuk Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, berpendapat bahwa pernikahan tersebut tidak sah atau batal. Perbedaan … Read more