Larangan Menutup Wajah bagi Wanita
Dalam ibadah umrah, wanita memiliki ketentuan khusus terkait penutupan wajah. Saat berihram, wanita dilarang keras menutup wajahnya dengan niqab (cadar) atau sarung tangan. Namun, jika seorang wanita berhadapan dengan laki-laki non-mahram, diperbolehkan untuk menutupi wajahnya dengan menjulurkan kain dari atas kepala tanpa menempelkannya langsung ke wajah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Halaman … Read more