Batas Jarak Safar untuk Qashar Shalat

Hukum qashar shalat bagi musafir adalah keringanan (rukhsah) yang disyariatkan dalam Islam, namun batasan jarak minimal safar yang membolehkannya menjadi subjek perbedaan pendapat di kalangan ulama fiqih. Menurut rujukan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 221, para mujtahid memiliki pandangan yang beragam mengenai kriteria safar yang membolehkan seseorang untuk mengqashar shalatnya, khususnya terkait dengan … Read more

Hukum Menyentuh Rukun Yamani

Menyentuh Rukun Yamani saat tawaf adalah sunnah Nabi Muhammad SAW yang dianjurkan bagi jamaah yang mampu melaksanakannya tanpa berdesakan. Tata caranya cukup dengan mengusapnya menggunakan tangan kanan, namun tidak disunnahkan untuk menciumnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari 09 Hal 116. Pengertian & Hukum Dasar Rukun Yamani adalah salah satu sudut Ka’bah yang terletak … Read more

Hukum Wanita Haid Melakukan Sa’i

Bagi wanita yang sedang dalam kondisi haid, pelaksanaan ibadah Sa’i dalam rangkaian umrah atau haji seringkali menimbulkan pertanyaan. Perlu dipahami bahwa wanita haid diperbolehkan untuk melaksanakan Sa’i karena kesucian dari hadats besar bukanlah syarat sahnya Sa’i, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid jilid 1 halaman 718. Pengertian & Hukum Dasar Sa’i Sa’i secara bahasa berarti … Read more

Hukum Memakai Celana Dalam bagi Wanita Ihram

Wanita yang sedang menunaikan ibadah umrah atau haji seringkali bertanya tentang hukum memakai celana dalam saat ihram. Berdasarkan rujukan Fikih Empat Madzhab Jilid 2 Hal 522, wanita diperbolehkan memakai celana dalam atau pakaian dalam lainnya saat berihram. Ketentuan ini berbeda dengan pria yang dilarang memakai pakaian berjahit, termasuk celana dalam. Pengertian & Hukum Dasar Pakaian … Read more

Status Air Musta’mal (Bekas Pakai)

Air musta’mal, atau air bekas pakai, merupakan salah satu topik penting dalam fiqih thaharah yang kerap menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama. Menurut pembahasan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 57, status hukum air musta’mal secara umum adalah suci, namun terdapat perbedaan pendapat mendasar mengenai kemampuannya untuk menyucikan hadas atau najis. Mayoritas ulama berpendapat … Read more

Hakikat Zuhud di Dunia

Kultum ini membahas hakikat zuhud di dunia, sebuah konsep spiritual yang sering disalahpahami. Dijelaskan perbedaan mendasar antara zuhud hati yang merupakan sikap batin melepaskan keterikatan dunia, dengan kemiskinan harta yang hanya kondisi finansial. Pembahasan ini merujuk pada Terjemah Nashoihud Diniyah jilid 2 halaman 300, untuk menguraikan bahwa zuhud sejati bukanlah tentang tidak memiliki apa-apa, melainkan … Read more

Status Air Musta’mal (Bekas Pakai)

Dalam pembahasan fiqih, status air musta’mal atau air bekas pakai merupakan salah satu topik yang kerap menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama. Merujuk pada kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 57, perbedaan utama terletak pada apakah air musta’mal termasuk kategori air suci menyucikan atau suci tidak menyucikan. Mayoritas ulama berpendapat bahwa air musta’mal adalah suci … Read more

Batasan Mengusap Kepala saat Wudhu

Batasan mengusap kepala saat wudhu merupakan salah satu permasalahan fiqih yang memiliki perbedaan pendapat signifikan di kalangan ulama madzhab. Menurut kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 25, perbedaan ini berpusat pada penafsiran ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW, yang menghasilkan variasi hukum mulai dari wajib mengusap seluruh kepala hingga cukup sebagian kecil saja. Definisi … Read more

Air Nabidz untuk Wudhu: Sah atau Tidak? Ternyata Ada Perbedaan Pendapat Ulama!

📩 Pertanyaan Jamaah Assalamualaikum Pak Ustadz yang terhormat, semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan keberkahan kepada Bapak dan keluarga. Saya seorang ibu rumah tangga yang alhamdulillah selalu berusaha menjaga ibadah saya agar sesuai dengan tuntunan syariat. Beberapa hari yang lalu, saya sedang membersihkan gudang di rumah dan menemukan beberapa botol air rendaman kurma yang sudah … Read more

Status Air Musta’mal (Bekas Pakai)

Air musta’mal atau air bekas pakai adalah salah satu jenis air yang status hukumnya menjadi perdebatan di kalangan ulama fiqih. Menurut pandangan mayoritas ulama, sebagaimana dibahas dalam Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 57, air musta’mal adalah suci pada zatnya, namun tidak dapat digunakan untuk menyucikan hadas (seperti wudu atau mandi wajib) atau najis. Definisi & … Read more