Status Air Musta’mal (Bekas Pakai)

Air musta’mal, atau air bekas pakai, merupakan salah satu topik penting dalam fiqih thaharah yang kerap menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama. Menurut pembahasan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 57, status hukum air musta’mal secara umum adalah suci, namun terdapat perbedaan pendapat mendasar mengenai kemampuannya untuk menyucikan hadas atau najis. Mayoritas ulama berpendapat … Read more

Status Air Musta’mal (Bekas Pakai)

Dalam pembahasan fiqih, status air musta’mal atau air bekas pakai merupakan salah satu topik yang kerap menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama. Merujuk pada kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 57, perbedaan utama terletak pada apakah air musta’mal termasuk kategori air suci menyucikan atau suci tidak menyucikan. Mayoritas ulama berpendapat bahwa air musta’mal adalah suci … Read more

Status Air Musta’mal (Bekas Pakai)

Air musta’mal atau air bekas pakai adalah salah satu jenis air yang status hukumnya menjadi perdebatan di kalangan ulama fiqih. Menurut pandangan mayoritas ulama, sebagaimana dibahas dalam Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 57, air musta’mal adalah suci pada zatnya, namun tidak dapat digunakan untuk menyucikan hadas (seperti wudu atau mandi wajib) atau najis. Definisi & … Read more

Hukum air bekas bersuci (Musta’mal)?

Sesi 1: Pertanyaan Jamaah Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Ustadz. Saya ingin bertanya mengenai hukum air yang telah digunakan untuk bersuci, baik itu untuk berwudu maupun mandi wajib. Dalam istilah fikih, air ini sering disebut sebagai air musta’mal. Bagaimana pandangan fikih mengenai air musta’mal ini, Ustadz? Apakah air tersebut masih bisa digunakan untuk bersuci lagi, atau bolehkah … Read more