Kewajiban Niat dalam Wudhu

Menurut tinjauan fiqh yang diulas dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 18, kewajiban niat dalam wudhu merupakan salah satu poin perbedaan krusial antar madzhab, di mana sebagian ulama menganggapnya sebagai syarat sah, sementara yang lain memandangnya sebagai penyempurna atau sunnah. Perbedaan ini berakar pada interpretasi dalil dan hakikat ibadah wudhu itu sendiri. Definisi & … Read more

Hukum Wudhu dengan Air Sisa Wanita

Berdasarkan tinjauan fiqih dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 65, hukum wudhu bagi laki-laki menggunakan air sisa wanita (su’r al-mar’ah) adalah topik yang dibahas dengan beberapa pandangan. Mayoritas ulama berpendapat bahwa air sisa wanita adalah suci dan boleh digunakan secara mutlak untuk bersuci, sementara sebagian kecil lainnya memakruhkannya bagi laki-laki sebagai bentuk kehati-hatian. Definisi … Read more

Hukum air bekas bersuci (Musta’mal)?

Sesi 1: Pertanyaan Jamaah Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Ustadz. Saya ingin bertanya mengenai hukum air yang telah digunakan untuk bersuci, baik itu untuk berwudu maupun mandi wajib. Dalam istilah fikih, air ini sering disebut sebagai air musta’mal. Bagaimana pandangan fikih mengenai air musta’mal ini, Ustadz? Apakah air tersebut masih bisa digunakan untuk bersuci lagi, atau bolehkah … Read more