Hukum Menyentuh Rukun Yamani
Menyentuh Rukun Yamani saat tawaf adalah sunnah Nabi Muhammad SAW yang dianjurkan bagi jamaah yang mampu melaksanakannya tanpa berdesakan. Tata caranya cukup dengan mengusapnya menggunakan tangan kanan, namun tidak disunnahkan untuk menciumnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari 09 Hal 116. Pengertian & Hukum Dasar Rukun Yamani adalah salah satu sudut Ka’bah yang terletak … Read more