Hukum Mewakilkan Lempar Jumrah

Mewakilkan lempar jumrah adalah suatu kemudahan (rukhsah) dalam ibadah haji atau umrah bagi jamaah yang memiliki uzur syar’i. Prosedur ini memungkinkan seseorang untuk menugaskan orang lain melempar jumrah atas namanya, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Hukum perwakilan ini dijelaskan dalam kitab Ibanatul Ahkam Juz 2 Hal 567, yang menegaskan bahwa perwakilan sah jika ada halangan yang … Read more

Urutan Melempar Tiga Jumrah

Melempar jumrah merupakan salah satu rukun wajib dalam ibadah haji yang dilaksanakan di Mina pada hari-hari Tasyrik. Tata cara melempar jumrah yang benar adalah dengan mengikuti urutan yang telah ditetapkan, yaitu dimulai dari Jumrah Ula, kemudian Jumrah Wustha, dan terakhir Jumrah Aqabah. Urutan ini tidak boleh dibalik atau dilewati, sebab akan mempengaruhi keabsahan lemparan jumrah … Read more

Tata Cara Melempar Jumrah

Melempar jumrah adalah salah satu rukun wajib dalam ibadah haji, di mana jamaah melontarkan kerikil ke pilar-pilar jumrah sebagai simbol merajam setan dan meneladani Nabi Ibrahim AS. Tata cara pelaksanaannya harus sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ibanatul Ahkam Juz 2 Hal 607. Memahami prosedur yang benar sangat penting untuk kesempurnaan … Read more