Mengeraskan Suara Talbiyah bagi Wanita
Bagi jamaah wanita, pengucapan Talbiyah disunnahkan dengan suara yang lirih atau pelan, tidak mengeraskan suara seperti kaum laki-laki. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan menghindari potensi fitnah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ibanatul Ahkam Juz 2 Hal 502. Pengertian & Hukum Dasar Talbiyah Talbiyah adalah seruan sakral yang diucapkan oleh jamaah haji dan umrah, sebagai … Read more