Status Wudhu Saat Menyentuh Kemaluan
Berdasarkan tinjauan fiqih, status wudhu setelah menyentuh kemaluan adalah masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 81, terdapat tiga pandangan utama: Madzhab Syafi’i menyatakan batal secara mutlak, Madzhab Hanafi berpendapat tidak batal, sementara Madzhab Maliki memandang batal jika disertai syahwat. DEFINISI & KONSEP Wudhu adalah ritual … Read more