Hukum Nikah Mut’ah

Hukum nikah mut’ah menurut mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama’ah adalah haram secara abadi, setelah sebelumnya sempat diperbolehkan pada masa awal Islam dan kemudian dinasakh (dihapus hukumnya) oleh syariat. Pengharaman ini ditegaskan dalam banyak literatur fiqih, termasuk yang diulas dalam kitab Fathul Baari Jilid 25 Hal 234 (Source 530), yang mengindikasikan adanya konsensus ulama tentang pelarangannya. … Read more

Nikah Mut’ah: Haram Abadi atau Ada Celah? Ustadz Ungkap Fakta Kitab Kuning!

📩 Pertanyaan Jamaah Assalamualaikum Pak Ustadz yang terhormat, semoga Pak Ustadz senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Saya seorang hamba Allah yang sedang dilanda kebingungan yang mendalam, Pak Ustadz. Saya mendengar banyak perbincangan di masyarakat, terutama di kalangan anak muda, mengenai praktik yang disebut "nikah mut’ah" atau kawin kontrak. Jujur, Pak Ustadz, saya mendengar beberapa penjelasan … Read more