Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Saudaraku yang dirahmati Allah, pembaca setia rubrik Bahtsul Masail yang budiman. Semoga kita senantiasa dalam limpahan rahmat dan hidayah-Nya.
Musafir, Perlukah Kita Tetap Shalat Sunnah Rawatib? Ini Jawabannya!
Sebuah pertanyaan yang sangat relevan dan seringkali menjadi ganjalan di hati para musafir, bukan? Ketika kita sedang menempuh perjalanan jauh, terkadang muncul kegelisahan, “Apakah shalat-shalat sunnah Rawatib yang biasa kita kerjakan saat mukim (tidak bepergian) juga wajib atau dianjurkan saat safar?” Kekhawatiran akan kehilangan pahala atau takut melalaikan ibadah tentu saja merupakan cerminan keimanan yang patut kita syukuri.
Mari kita dalami bersama tuntunan syariat yang mulia ini agar hati kita menjadi lapang dan ibadah kita semakin mantap.
Keringanan Bagi Para Musafir
Terkait masalah shalat sunnah Rawatib saat bepergian, para ulama telah memberikan penjelasan yang sangat gamblang berdasarkan sunnah Rasulullah ﷺ. Ini adalah bentuk kemudahan dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
Pada dasarnya, shalat sunnah Rawatib yang mengiringi shalat fardhu, seperti empat rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat setelah Dzuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya, tidak disyariatkan atau tidak dianjurkan untuk dikerjakan saat seseorang sedang dalam perjalanan atau safar.
Ini adalah keringanan yang diberikan syariat agar seorang musafir tidak merasa terbebani dan dapat fokus pada tujuan perjalanannya, tanpa mengurangi nilai ibadah yang utama.
Dua Pengecualian yang Istimewa
Namun demikian, perlu kita garisbawahi bahwa ada dua jenis shalat sunnah yang memiliki kedudukan istimewa dan tetap sangat ditekankan, bahkan saat kita sedang dalam perjalanan sekalipun. Keduanya adalah shalat Witir dan shalat sunnah Fajar (atau yang lebih dikenal dengan shalat sunnah Subuh).
Kedua shalat sunnah ini tidak gugur anjurannya meski kita sedang bepergian jauh. Rasulullah ﷺ sendiri senantiasa menjaga kedua shalat ini baik saat mukim maupun saat safar. Ini menunjukkan betapa agungnya pahala dan pentingnya kedua shalat tersebut dalam kehidupan seorang Muslim.
Rujukan Para Ulama
Penjelasan mengenai hukum ini telah banyak diuraikan dalam kitab-kitab para ulama. Sebagaimana yang dapat kita temukan dalam rujukan berharga kita, yaitu Terjemah Riyadhussholihin Jilid 2, pada Bab 204, Halaman 131. Di sana disebutkan dengan gamblang mengenai tuntunan ini, memberikan ketenangan bagi kita dalam beribadah dan menepis segala keraguan.
Semoga penjelasan ini menjadi pelita yang menerangi kebingungan kita dalam beribadah saat safar. Ingatlah, Islam adalah agama yang mudah, dan Allah tidak pernah membebani hamba-Nya melebihi kemampuannya. Keringanan ini adalah anugerah, bukan berarti kita meremehkan ibadah.
Mari kita senantiasa memohon kepada Allah agar dijauhkan dari keraguan dalam menjalankan syariat-Nya, dan semoga setiap langkah perjalanan kita dicatat sebagai amal kebaikan. Amin ya Rabbal ‘alamin.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Rindu Baitullah? Wujudkan Bersama Kami
Kami siap mendampingi perjalanan ibadah Anda dengan bimbingan penuh dan fasilitas nyaman, agar Anda bisa fokus bermunajat dan beribadah.
