Hukum Berniat Ihram Umrah Bersyarat (Isytirath) karena Takut Sakit

Berniat ihram umrah bersyarat (isytirath) karena takut sakit adalah sah dan diperbolehkan, bahkan dapat menjadi solusi hukum yang tepat bagi jemaah yang memiliki kekhawatiran tersebut. Isytirath memberikan keringanan dan mencegah kewajiban dam (denda) jika terjadi uzur syar’i. Pengertian Ihram Bersyarat (Isytirath) Ihram bersyarat, atau isytirath, adalah sebuah praktik dalam ibadah haji dan umrah di mana … Read more