Thawaf Setelah Subuh dan Ashar

RINGKASAN PROSEDUR
Melaksanakan thawaf setelah waktu Subuh hingga terbit matahari dan setelah waktu Ashar hingga terbenam matahari adalah sah dan diperbolehkan. Namun, terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai hukum shalat sunnah thawaf yang dilakukan pada waktu-waktu tersebut (waktu karahah). Merujuk pada Fathul Baari 09 Hal 159, sebagian besar ulama, khususnya dari mazhab Syafi’i, membolehkan shalat sunnah yang memiliki sebab seperti shalat sunnah thawaf pada waktu karahah, mengingat kekhususan Masjidil Haram.

PENGERTIAN & HUKUM DASAR
Thawaf adalah salah satu rukun atau wajib dalam ibadah haji dan umrah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran dengan syarat-syarat tertentu. Hukum thawaf bervariasi tergantung jenisnya:

  • Thawaf Ifadah: Rukun haji, jika ditinggalkan haji tidak sah.
  • Thawaf Umrah: Rukun umrah, jika ditinggalkan umrah tidak sah.
  • Thawaf Wada’: Wajib haji, jika ditinggalkan harus membayar dam.
  • Thawaf Qudum: Sunnah bagi jamaah haji ifrad atau qiran.
  • Thawaf Tathawwu’ (Sunnah): Sunnah, sebagai ibadah tambahan.

TATA CARA & DALIL
Tata cara thawaf secara umum adalah sebagai berikut:

  • Niat: Niatkan thawaf sesuai jenisnya (haji, umrah, wada’, sunnah) sebelum memulai.
  • Memulai dari Hajar Aswad: Berdiri sejajar dengan Hajar Aswad, jika memungkinkan sentuh atau cium, atau cukup beri isyarat dengan tangan sambil mengucapkan "Bismillahi Allahu Akbar".
  • Ka’bah di Kiri: Pastikan Ka’bah berada di sisi kiri Anda selama thawaf.
  • Tujuh Putaran: Lakukan thawaf sebanyak tujuh putaran. Tiga putaran pertama disunnahkan berlari-lari kecil (ramal) bagi laki-laki jika memungkinkan, empat putaran selanjutnya berjalan biasa.
  • Istilam di Setiap Putaran: Disunnahkan mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamani di setiap putaran. Jika tidak memungkinkan, cukup beri isyarat ke Hajar Aswad.
  • Shalat Sunnah Thawaf: Setelah selesai tujuh putaran, disunnahkan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim (jika memungkinkan) atau di mana saja di area Masjidil Haram.
  • Minum Air Zamzam: Setelah shalat sunnah thawaf, disunnahkan minum air zamzam.

Dalil Naqli:
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 125:
وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
"Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: ‘Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang rukuk dan yang sujud’."

TABEL PANDUAN PRAKTIS

Langkah / PerkaraKeterangan / HukumTips Praktis
Melaksanakan Thawaf setelah Subuh/AsharThawaf itu sendiri sah dan wajib jika merupakan thawaf rukun/wajib, meskipun bertepatan dengan waktu karahah.Prioritaskan thawaf wajib (ifadah/umrah) tanpa menunda.
Hukum Shalat Sunnah Thawaf di Waktu KarahahMenurut mayoritas ulama (termasuk Syafi’iyah): Boleh karena memiliki sebab (yaitu thawaf itu sendiri), tidak termasuk shalat sunnah mutlak yang dilarang. Ini diperkuat oleh keumuman dalil tentang keutamaan shalat di Masjidil Haram.Lakukan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim atau di mana saja di Masjidil Haram.
Pandangan Ulama Lain (Hanafiyah/Hanabilah)Sebagian ulama berpendapat shalat sunnah tetap makruh di waktu karahah, meskipun memiliki sebab. Mereka menganjurkan menunda shalat hingga waktu karahah berakhir.Jika ragu atau ingin berhati-hati, bisa menunda shalat sunnah thawaf hingga matahari terbit sempurna (setelah Subuh) atau terbenam sempurna (setelah Ashar).
Sumber Rujukan HukumFathul Baari 09 Hal 159 menjelaskan perbedaan pendapat ulama mengenai shalat yang memiliki sebab di waktu karahah. Ibnu Hajar Al-Asqalani cenderung pada pendapat yang membolehkan.Pahami bahwa ada kelonggaran dalam syariat, terutama di tempat mulia seperti Masjidil Haram.
Alternatif Jika Tidak Shalat SunnahJika memilih untuk tidak shalat sunnah thawaf pada waktu karahah, bisa menggantinya dengan memperbanyak dzikir, doa, membaca Al-Qur’an, atau istighfar.Niatkan pahala ibadah tersebut sebagai pengganti shalat sunnah thawaf yang tertunda.

TIPS JAMAAH INDONESIA

  1. Prioritaskan Thawaf Wajib/Rukun: Jika waktu thawaf rukun atau wajib bertepatan dengan setelah Subuh atau Ashar, jangan tunda. Segera laksanakan.
  2. Kondisi Padat: Waktu setelah Subuh dan Ashar seringkali sangat padat. Bersabar dan fokus pada ibadah. Jika sulit mendekati Maqam Ibrahim untuk shalat sunnah thawaf, lakukan di area lain yang lebih lengang di Masjidil Haram.
  3. Kesehatan Lansia: Bagi jamaah lansia atau yang kondisi fisiknya kurang prima, jangan memaksakan diri untuk shalat di tempat yang sangat padat. Cari tempat yang nyaman dan aman.
  4. Perbanyak Dzikir: Jika ragu atau khawatir shalat sunnah thawaf di waktu karahah, perbanyaklah dzikir, doa, dan membaca Al-Qur’an setelah thawaf. Niatkan kebaikan tersebut.
  5. Manfaatkan Lantai Atas: Jika pelataran thawaf terlalu padat, pertimbangkan untuk thawaf di lantai atas Masjidil Haram yang biasanya lebih lengang, meskipun jarak tempuhnya lebih jauh.

KESIMPULAN & DOA KHUSUS
Melaksanakan thawaf setelah Subuh dan Ashar adalah sah. Mengenai shalat sunnah thawaf pada waktu karahah, mayoritas ulama membolehkannya karena shalat tersebut memiliki sebab. Jamaah dianjurkan untuk mengikuti pendapat yang memudahkan dan sesuai dengan kondisi, sembari tetap menjaga kekhusyukan dan adab di Baitullah.

Doa setelah Thawaf:
"Allahumma inni as’aluka min khairima sa’alaka bihi ‘abduka wa nabiyyuka Muhammadun shallallahu ‘alaihi wa sallam, wa a’udzu bika min syarrima ista’adzaka minhu ‘abduka wa nabiyyuka Muhammadun shallallahu ‘alaihi wa sallam."
(Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan yang dimohonkan oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad SAW, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang hamba dan Nabi-Mu Muhammad SAW berlindung darinya.)

Sudah Paham Ilmunya?

Sekarang Cari Travelnya yang Amanah

Cek Rekomendasi Perjalanan Umroh dengan 5 Pasti di Umroh5.com

✅ Pasti Travelnya   ✅ Pasti Jadwalnya   ✅ Pasti Terbangnya
✅ Pasti Hotelnya   ✅ Pasti Visanya

Leave a Comment