Hukum Mencium Hajar Aswad Saat Haji/Umrah

📩 Pertanyaan Jamaah

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pak Ustadz…

Semoga Pak Ustadz senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Amin. Saya seorang jamaah yang sebentar lagi akan menunaikan ibadah Haji, alhamdulillah. Saya sangat antusias dan ingin sekali melaksanakan semua sunnah dengan sempurna. Salah satu yang paling saya dambakan adalah bisa mencium Hajar Aswad. Namun, saya sering mendengar cerita dari teman-teman yang sudah berhaji, bahwa untuk mencium Hajar Aswad itu sangat sulit karena berdesakan luar biasa, bahkan sampai terdorong-dorong. Saya jadi sedikit khawatir, Pak Ustadz. Jika nanti saya tidak bisa menciumnya karena berdesakan, apakah itu mengurangi pahala ibadah saya? Atau adakah cara lain yang bisa saya lakukan jika kondisi berdesakan? Mohon pencerahannya Ustadz, bagaimana hukumnya?

👳 Jawaban Ustadz

Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Bapak/Ibu yang dirahmati Allah, alhamdulillahirobbil ‘alamin, mari kita panjatkan syukur ke hadirat Allah SWT atas kesempatan berharga untuk menunaikan ibadah Haji. Kegelisahan yang Bapak/Ibu rasakan adalah hal yang wajar, apalagi jika mendengar cerita tentang padatnya jamaah di sekitar Ka’bah, khususnya di area Hajar Aswad.

Menjawab pertanyaan Bapak/Ibu, mengenai hukum mencium Hajar Aswad, para ulama sepakat bahwa mencium Hajar Aswad hukumnya adalah sunnah (dianjurkan). Ini merupakan salah satu amalan yang sangat disukai dalam ibadah Haji dan Umrah. Namun, perlu dipahami juga, jika kondisi berdesakan sangat parah sehingga dikhawatirkan menimbulkan mudharat, menyakiti orang lain, atau bahkan membahayakan diri sendiri, maka cukup bagi jamaah untuk melakukan isyarat, misalnya dengan mengangkat tangan ke arah Hajar Aswad sambil bertakbir.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab rujukan para ulama, yakni Fathul Baari Jilid 9, Kitab Haji, Halaman 81, yang menerangkan bahwa sesungguhnya mencium Hajar Aswad adalah sunnah, namun jika berdesakan maka cukup dengan isyarat. Para ulama sangat menekankan pentingnya menjaga adab dan tidak menimbulkan kemudharatan saat beribadah. Jika usaha untuk mencium secara langsung tidak memungkinkan tanpa menimbulkan kericuhan, maka beralih ke cara yang lebih aman dan tetap bernilai ibadah adalah pilihan yang bijak.

📝 Kesimpulan Hukum

Mencium Hajar Aswad adalah sunnah yang sangat dianjurkan dalam ibadah Haji dan Umrah. Namun, jika berdesakan dan sulit dilakukan tanpa menimbulkan mudharat, maka cukup dengan melakukan isyarat tangan ke arah Hajar Aswad.

 

Rindu Baitullah? Wujudkan Bersama Kami

Kami siap mendampingi perjalanan ibadah Anda dengan bimbingan penuh dan fasilitas nyaman, agar Anda bisa fokus bermunajat dan beribadah.

 

📞 Hubungi Kami

 

 

Leave a Comment