Mencabut Uban Saat Ihram

Sebagai seorang muthawif senior, saya ingin menegaskan bahwa mencabut uban atau rambut lainnya saat berada dalam keadaan ihram adalah termasuk salah satu larangan ihram (mahzhurat al-ihram). Perbuatan ini memiliki konsekuensi denda (fidyah) jika dilakukan secara sengaja. Hukum ini berlandaskan pada penjelasan dalam kitab Fikih Empat Madzhab Jilid 3 Hal 791, yang secara eksplisit membahas larangan … Read more