Bolehkah Sa’i Menggunakan Skuter Listrik Tanpa Udzur Syar’i?

Sa’i menggunakan skuter listrik tanpa udzur syar’i adalah sah menurut mayoritas ulama (Jumhur), namun hukumnya makruh tanzih (sebaiknya ditinggalkan) atau kurang afdhal karena meninggalkan sunnah berjalan kaki yang sangat dianjurkan. Meskipun sah, keutamaan dan pahala berjalan kaki tidak akan sepenuhnya didapatkan. Hanya Mazhab Maliki yang menganggap wajib berjalan kaki bagi yang mampu, sehingga jika menggunakan … Read more

Bolehkah Sa’i Tanpa Wudhu Simak Penjelasan Fiqih yang Meringankan

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Para tamu Allah yang dirahmati, calon jamaah Haji dan Umrah yang senantiasa dalam lindungan-Nya. Bertemu kembali dengan saya dalam kajian Fiqih yang insya Allah akan membawa pencerahan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah agung di tanah suci. Salah satu rukun penting dalam ibadah Haji dan Umrah adalah Sa’i, yaitu berjalan bolak-balik sebanyak tujuh … Read more