Cara menyucikan bejana yang dijilat anjing?

Sesi 1: Pertanyaan Jamaah

Assalamualaikum Ustadz, saya ingin bertanya mengenai cara menyucikan bejana atau wadah yang terkena jilatan anjing. Bagaimana tata cara yang benar menurut syariat Islam agar bejana tersebut kembali suci dan bisa digunakan? Mohon penjelasannya, Ustadz. Terima kasih.

Sesi 2: Jawaban & Penjelasan

Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Pertanyaan mengenai cara menyucikan bejana yang dijilat anjing adalah salah satu masalah fiqih yang penting untuk diketahui oleh setiap Muslim, mengingat status najis pada air liur anjing.

Sebagaimana dijelaskan dalam referensi kitab yang kami rujuk, yaitu Bidayatul Mujtahid Jilid 1, Bab Najis, Hal 178, hukum masalah ini adalah bahwa bejana yang dijilat anjing harus dicuci sebanyak tujuh kali. Dari tujuh kali cucian tersebut, salah satunya wajib dicampur atau dibersihkan menggunakan tanah.

Penjelasan lebih lanjut mengenai tata cara ini adalah sebagai berikut:

  1. Pencucian Tujuh Kali: Bejana yang terkena jilatan anjing harus dicuci dengan air bersih sebanyak tujuh kali. Ini adalah jumlah minimal yang disyariatkan untuk memastikan kesuciannya.
  2. Menggunakan Tanah: Salah satu dari tujuh cucian tersebut, disunnahkan pada cucian pertama atau salah satu di antaranya, harus dicampur dengan tanah. Tanah di sini berfungsi sebagai agen pembersih yang efektif untuk menghilangkan najis mughallazhah (najis berat) seperti air liur anjing. Caranya bisa dengan menggosokkan tanah pada bagian yang terkena jilatan, kemudian membilasnya dengan air, atau mencampur air dengan tanah hingga menjadi lumpur encer lalu digunakan untuk mencuci. Setelah cucian dengan tanah, bejana dibilas lagi dengan air bersih hingga genap tujuh kali cucian.

Metode pencucian ini menunjukkan perhatian Islam terhadap kebersihan dan kesucian, serta menetapkan standar yang tinggi dalam membersihkan najis tertentu.

Sesi 3: Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, untuk menyucikan bejana yang dijilat anjing, tata caranya adalah dengan mencucinya sebanyak tujuh kali, dan salah satu dari tujuh cucian tersebut wajib dicampur dengan tanah. Dengan demikian, bejana tersebut akan kembali suci dan sah untuk digunakan.

 

Rindu Baitullah? Wujudkan Bersama Kami

Kami siap mendampingi perjalanan ibadah Anda dengan bimbingan penuh dan fasilitas nyaman, agar Anda bisa fokus bermunajat dan beribadah.

 

📞 Hubungi Kami

 

 

Leave a Comment