Hukum Barang Temuan (Luqathah) di Mekkah

Hukum barang temuan atau luqathah di Mekkah memiliki kekhususan yang sangat berbeda dengan daerah lain. Jamaah wajib memahami bahwa mengambil barang temuan di Tanah Haram tidak diperbolehkan kecuali dengan niat untuk mengumumkan dan menyerahkannya kepada pihak berwenang secara permanen, bukan untuk dimiliki. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Baari jilid 10 halaman 265. Pengertian … Read more

Qarun dan Kunci-kunci Gudang Hartanya

Kisah Qarun, seorang individu dari Bani Israil yang hidup sezaman dengan Nabi Musa AS, adalah sebuah narasi tentang puncak kemegahan duniawi yang berujung pada kehancuran tragis. Ia adalah sepupu Nabi Musa AS, yang pada mulanya dikenal sebagai seorang yang taat. Namun, tatkala Allah SWT menganugerahkan kepadanya kekayaan yang melimpah ruah—harta benda yang saking banyaknya hingga … Read more