Shalat dua rakaat setelah thawaf adalah bagian tak terpisahkan dari ibadah thawaf, yang pelaksanaannya memiliki ketentuan waktu. Meskipun idealnya dilakukan segera setelah thawaf, terdapat kelonggaran waktu bahkan di waktu-waktu terlarang shalat, dengan beberapa pandangan ulama yang membolehkannya karena shalat ini memiliki sebab. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari 09 Hal 150.
Pengertian & Hukum Dasar
Shalat dua rakaat thawaf adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) setelah menyelesaikan tujuh putaran thawaf di Ka’bah. Hukumnya adalah sunnah muakkadah menurut mayoritas ulama, bahkan ada yang berpendapat wajib karena Nabi Muhammad SAW selalu melaksanakannya dan memerintahkannya. Shalat ini merupakan penyempurna dari ibadah thawaf itu sendiri.
Tata Cara & Dalil
Pelaksanaan shalat dua rakaat thawaf memiliki urutan yang jelas, dan disunnahkan untuk melaksanakannya di belakang Maqam Ibrahim, meskipun boleh di mana saja di Masjidil Haram jika tidak memungkinkan.
- Lokasi: Idealnya di belakang Maqam Ibrahim, namun jika padat, boleh di area mana pun di Masjidil Haram yang memungkinkan untuk shalat.
- Niat: Niat shalat sunnah dua rakaat thawaf.
- Rakaat Pertama: Setelah takbiratul ihram dan membaca Al-Fatihah, disunnahkan membaca Surah Al-Kafirun.
- Rakaat Kedua: Setelah Al-Fatihah, disunnahkan membaca Surah Al-Ikhlas.
- Salam: Setelah tasyahud akhir, mengucap salam ke kanan dan ke kiri.
Dalil Naqli:
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Dan jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat." (QS. Al-Baqarah: 125)
Hadis dari Jabir bin Abdullah RA menceritakan bahwa ketika Nabi Muhammad SAW selesai thawaf, beliau mendatangi Maqam Ibrahim lalu shalat dua rakaat di belakangnya.
Tabel Panduan Praktis Waktu Shalat Dua Rakaat Thawaf
| Langkah / Perkara | Keterangan / Hukum | Tips Praktis |
|---|---|---|
| Waktu Boleh (Ideal) | Kapan saja di luar waktu terlarang shalat sunnah. | Segera setelah menyelesaikan thawaf adalah yang paling utama dan dianjurkan. |
| Waktu Terlarang Shalat Sunnah | Setelah Subuh hingga terbit matahari, saat matahari di puncak, setelah Ashar hingga terbenam matahari. | Mayoritas ulama membolehkan shalat sunnah thawaf di waktu terlarang karena shalat ini memiliki sebab (thawaf). |
| Pendapat Imam Syafi’i | Membolehkan shalat yang memiliki sebab di waktu terlarang. | Jangan menunda shalat thawaf Anda hanya karena khawatir akan masuk waktu terlarang. Laksanakan segera. |
| Pendapat Lain | Sebagian ulama memakruhkan atau melarang di waktu terlarang. | Jika sangat khawatir, bisa menunggu di luar waktu terlarang, namun tidak dianjurkan menunda terlalu lama. |
| Prioritas Pelaksanaan | Melaksanakan shalat thawaf segera setelah thawaf adalah prioritas. | Usahakan mencari tempat yang nyaman dan tidak menghalangi jamaah lain, meskipun tidak tepat di belakang Maqam Ibrahim. |
Tips Jamaah Indonesia
Sebagai Muthawif Senior, saya memahami kondisi lapangan yang seringkali padat dan menantang, terutama bagi jamaah Indonesia. Berikut beberapa tips praktis:
- Kepadatan di Maqam Ibrahim: Jangan memaksakan diri shalat tepat di belakang Maqam Ibrahim jika area tersebut sangat padat. Bergeserlah sedikit ke samping atau ke area yang lebih lapang di Masjidil Haram. Shalat Anda tetap sah dan diterima.
- Kondisi Fisik: Jika Anda merasa lelah setelah thawaf, tidak perlu terburu-buru. Istirahat sejenak, minum air zamzam, lalu laksanakan shalat dengan tenang. Kesehatan dan kenyamanan Anda juga penting.
- Waktu Terlarang: Jangan terlalu khawatir berlebihan tentang waktu terlarang shalat sunnah. Pendapat yang membolehkan shalat sunnah yang memiliki sebab di waktu terlarang adalah pendapat yang kuat dan banyak diamalkan. Lakukan shalat dua rakaat thawaf segera setelah Anda selesai thawaf.
- Kesabaran dan Toleransi: Pastikan Anda tidak mengganggu jamaah lain saat shalat. Carilah celah atau tempat yang tidak menghalangi jalur orang yang thawaf atau berjalan.
Kesimpulan & Doa Khusus
Shalat dua rakaat thawaf adalah penyempurna ibadah thawaf Anda. Laksanakanlah dengan tenang dan khusyuk, tanpa perlu terlalu khawatir tentang batasan waktu terlarang, mengingat ini adalah shalat yang memiliki sebab. Semoga Allah SWT menerima setiap langkah dan ibadah Anda.
Doa setelah shalat thawaf:
"Allahumma innaka ta’lamu sirri wa ‘alaniyati, faqbal ma’dzirati. Wa ta’lamu hajati, fa’thini su’li. Wa ta’lamu ma fi nafsi, faghfirli dzunubi. Allahumma inni as’aluka imanan yubasyiru qalbi, wa yaqinan shadiqan hatta a’lama annahu la yushibuni illa ma katabta li, waraddini biqadha’ika."
(Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui rahasiaku dan terang-teranganku, maka terimalah uzurku. Engkau mengetahui keperluanku, maka kabulkanlah permintaanku. Engkau mengetahui apa yang ada dalam diriku, maka ampunilah dosa-dosaku. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu keimanan yang memenuhi hatiku, keyakinan yang benar sehingga aku mengetahui bahwa tidak akan menimpaku kecuali apa yang telah Engkau tetapkan bagiku, dan jadikanlah aku ridha dengan keputusan-Mu.)
