Haji Qiran adalah salah satu jenis pelaksanaan ibadah haji yang menggabungkan niat ihram haji dan umrah secara bersamaan dalam satu kali perjalanan. Prosedur ini memungkinkan jamaah untuk melakukan seluruh rangkaian ibadah haji dan umrah tanpa tahallul di antara keduanya, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid 1 Hal 693. Pelaksanaan haji ini cocok bagi jamaah yang ingin menghemat waktu dan tenaga, namun memiliki konsekuensi wajib membayar dam.
Pengertian dan Hukum Dasar Haji Qiran
Haji Qiran secara bahasa berarti "menggabungkan" atau "menyatukan". Dalam konteks syariat, Haji Qiran adalah berniat ihram untuk ibadah haji dan umrah sekaligus dari miqat yang telah ditentukan. Jamaah yang memilih jenis haji ini akan tetap dalam keadaan ihram hingga seluruh rangkaian manasik haji selesai, termasuk thawaf ifadah dan sa’i. Hukum melaksanakan Haji Qiran adalah sah dan disyariatkan, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat. Namun, konsekuensinya adalah wajib membayar dam (menyembelih seekor kambing) karena telah menggabungkan dua ibadah dalam satu ihram.
Tata Cara Pelaksanaan Haji Qiran dan Dalilnya
Pelaksanaan Haji Qiran memiliki urutan yang khas dan berbeda dengan jenis haji lainnya. Berikut adalah langkah-langkahnya secara runtut:
- Niat Ihram dari Miqat: Jamaah berniat ihram haji dan umrah sekaligus dari miqat dengan mengucapkan: "Labbaika Hajjan wa Umratan" (Aku memenuhi panggilan-Mu untuk haji dan umrah).
- Thawaf Qudum: Setelah tiba di Mekkah, jamaah melakukan Thawaf Qudum (Thawaf Selamat Datang) sebanyak tujuh putaran. Thawaf ini hukumnya sunnah.
- Sa’i antara Safa dan Marwah: Setelah Thawaf Qudum, jamaah bisa langsung melaksanakan Sa’i antara Safa dan Marwah. Sa’i ini nantinya akan menjadi sa’i untuk haji dan umrah sekaligus. Jika tidak dilakukan sekarang, bisa ditunda setelah Thawaf Ifadah.
- Tetap dalam Keadaan Ihram: Jamaah tidak melakukan tahallul (melepas pakaian ihram dan memotong rambut) setelah thawaf dan sa’i. Mereka tetap dalam keadaan ihram dan menjaga diri dari larangan-larangan ihram hingga hari Nahar (10 Dzulhijjah).
- Wukuf di Arafah: Pada tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah bergerak menuju Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa. Ini adalah rukun haji yang paling utama.
- Mabit di Muzdalifah: Setelah matahari terbenam pada 9 Dzulhijjah, jamaah bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit (bermalam) dan mengumpulkan kerikil.
- Melontar Jumrah Aqabah: Pada 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha), jamaah melontar Jumrah Aqabah di Mina.
- Menyembelih Dam: Setelah melontar jumrah, jamaah wajib menyembelih hewan dam (seekor kambing atau sepertujuh sapi/unta) sebagai denda karena telah menggabungkan haji dan umrah dalam satu ihram.
- Tahallul Awal: Setelah melontar jumrah dan menyembelih dam, jamaah dapat melakukan tahallul awal dengan mencukur atau memendekkan rambut. Dengan tahallul awal, sebagian larangan ihram gugur kecuali berhubungan suami istri.
- Thawaf Ifadah dan Sa’i: Jamaah kembali ke Mekkah untuk melaksanakan Thawaf Ifadah (Thawaf Rukun) dan jika belum sa’i, maka melakukan Sa’i antara Safa dan Marwah. Ini adalah rukun haji.
- Tahallul Tsani: Setelah Thawaf Ifadah dan Sa’i, jamaah melakukan tahallul tsani (tahallul kedua), yang berarti semua larangan ihram telah gugur.
- Mabit di Mina dan Melontar Jumrah: Pada hari-hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), jamaah kembali ke Mina untuk mabit dan melontar ketiga jumrah (Ula, Wustha, Aqabah).
- Thawaf Wada’: Sebelum meninggalkan Mekkah, jamaah melaksanakan Thawaf Wada’ (Thawaf Perpisahan).
Dalil yang menjadi landasan haji qiran adalah hadits dari Aisyah RA yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berhaji qiran. "Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun Haji Wada’, di antara kami ada yang berihram umrah, ada yang berihram haji, dan ada yang berihram haji dan umrah sekaligus (Qiran). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berihram haji dan umrah sekaligus (Qiran).’" (HR. Bukhari dan Muslim).
Tabel Perbandingan Haji Qiran vs Haji Tamattu’
| Langkah / Perkara | Haji Qiran | Haji Tamattu’ |
|---|---|---|
| Niat Ihram | Niat haji dan umrah sekaligus dari miqat. | Niat umrah dari miqat, lalu niat haji dari Mekkah. |
| Waktu Ihram | Hanya satu kali ihram untuk haji dan umrah. | Dua kali ihram: pertama untuk umrah, kedua untuk haji. |
| Thawaf & Sa’i | Thawaf Qudum dan Sa’i (jika dilakukan) berlaku untuk haji dan umrah. | Thawaf dan Sa’i untuk umrah, lalu Thawaf Ifadah dan Sa’i untuk haji. |
| Tahallul Awal | Tidak ada tahallul antara umrah dan haji. Tetap dalam ihram hingga 10 Dzulhijjah. | Melakukan tahallul setelah selesai umrah, lalu berihram lagi untuk haji. |
| Wajib Dam | Wajib membayar dam (denda) karena menggabungkan dua ibadah. | Wajib membayar dam (denda) karena menikmati kemudahan tahallul antara umrah dan haji. |
| Urutan Amalan | Umrah dan haji menyatu dalam satu rangkaian tanpa jeda tahallul. | Umrah diselesaikan terlebih dahulu, lalu disusul dengan rangkaian haji. |
Tips Praktis untuk Jamaah Indonesia yang Berhaji Qiran
- Pahami Konsekuensi Ihram: Karena tidak ada tahallul di antara umrah dan haji, jamaah akan berada dalam kondisi ihram lebih lama. Jaga stamina, hindari larangan ihram dengan cermat, dan siapkan pakaian ihram yang nyaman.
- Manajemen Fisik: Cuaca di Tanah Suci seringkali panas dan padat. Pastikan asupan cairan cukup, gunakan pelindung kepala, dan istirahat yang cukup. Jangan memaksakan diri jika merasa lelah, terutama saat thawaf dan sa’i.
- Bimbingan Muthawif: Selalu ikuti arahan muthawif atau pembimbing ibadah Anda. Mereka akan memberikan panduan langkah demi langkah dan tips praktis di lapangan, terutama saat berdesakan di area thawaf atau jumrah.
- Persiapan Dam: Pastikan Anda memahami mekanisme pembayaran dam. Biasanya, pihak travel atau muthawif akan membantu mengurus proses penyembelihan dam.
- Fokus Ibadah: Dengan tidak adanya tahallul, fokus ibadah bisa lebih terjaga. Manfaatkan waktu ihram yang panjang untuk memperbanyak dzikir, doa, dan tadarus Al-Qur’an.
- Kesehatan Lansia: Bagi jamaah lansia atau yang memiliki kondisi kesehatan khusus, pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter dan muthawif mengenai strategi menjaga kesehatan selama ihram yang panjang.
Kesimpulan dan Doa Khusus
Haji Qiran merupakan pilihan pelaksanaan haji yang sah dan memiliki keutamaan tersendiri, yakni menggabungkan niat haji dan umrah dalam satu ihram. Meskipun ada kewajiban membayar dam, jenis haji ini menawarkan kontinuitas ibadah tanpa jeda tahallul. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik, jamaah dapat melaksanakan Haji Qiran dengan lancar dan meraih haji yang mabrur.
Semoga Allah SWT menerima amal ibadah haji kita semua. Aamiin.
"Allahumma Rabbana taqabbal minna innaka Antas-Sami’ul-‘Alim."
(Ya Allah, Tuhan kami, terimalah dari kami (amal ibadah kami), sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.)
