Haji Anak Kecil
Haji yang dilakukan oleh anak kecil, meskipun belum baligh, hukumnya sah sebagai ibadah sunnah (nafilah). Namun, haji ini tidak menggugurkan kewajiban haji fardhu yang harus ditunaikan kembali saat anak tersebut telah baligh dan mampu, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Baari jilid 10 halaman 308. Ini adalah panduan penting bagi setiap wali yang berniat mengajak anak-anaknya … Read more