Hukum Air Kencing Bayi Laki-laki yang Masih Menyusu

Merujuk pada penjelasan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 166, hukum air kencing bayi laki-laki yang masih menyusu dan belum mengonsumsi makanan lain adalah najis mukhaffafah (ringan). Cara menyucikannya cukup dengan nadh (memercikkan air) hingga rata pada area yang terkena, tanpa perlu ghasl (mencuci) secara menyeluruh. Ketentuan ini berbeda dengan air kencing bayi perempuan … Read more

Kencing Berdiri vs Duduk: Mana yang Lebih Sesuai Ajaran Nabi?

  📩 Pertanyaan Jamaah Assalamualaikum Pak Ustadz yang terhormat. Semoga Pak Ustadz senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan selalu diberi kesehatan. Saya seorang hamba Allah yang seringkali merasa bingung dan gelisah dengan berbagai persoalan agama yang terkadang terasa rumit. Salah satunya adalah mengenai adab buang hajat, khususnya soal kencing. Begini Pak Ustadz, saya ini seringkali … Read more