Berangkat dari Muzdalifah Setelah Bulan Terbenam
Mabit (bermalam) di Muzdalifah adalah salah satu kewajiban dalam rangkaian ibadah haji dan umrah. Namun, syariat Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi jamaah yang memiliki udzur (halangan), seperti wanita, anak-anak, lansia, atau mereka yang lemah fisik, untuk meninggalkan Muzdalifah lebih awal. Mereka diperbolehkan berangkat setelah tengah malam atau setelah bulan terbenam, sebelum waktu Subuh, menuju Mina. … Read more