Status Air Musta’mal (Bekas Pakai)
Air musta’mal atau air bekas pakai adalah salah satu jenis air yang status hukumnya menjadi perdebatan di kalangan ulama fiqih. Menurut pandangan mayoritas ulama, sebagaimana dibahas dalam Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 57, air musta’mal adalah suci pada zatnya, namun tidak dapat digunakan untuk menyucikan hadas (seperti wudu atau mandi wajib) atau najis. Definisi & … Read more