Shalat Sunnah Dua Rakaat Setelah Thawaf

Shalat sunnah dua rakaat setelah thawaf adalah bagian penting dari rangkaian ibadah umrah atau haji, yang berfungsi menyempurnakan thawaf itu sendiri. Prosedur utamanya adalah melaksanakan dua rakaat shalat sunnah setelah menyelesaikan tujuh putaran thawaf, dengan diutamakan di belakang Maqam Ibrahim, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari 09 Hal 127. Pengertian & Hukum Dasar Shalat sunnah dua … Read more

Bacaan Takbir di Hajar Aswad

Saat melaksanakan thawaf di Baitullah, salah satu sunnah yang sangat dianjurkan adalah melakukan istilam Hajar Aswad pada setiap putaran. Ritual ini ditandai dengan pengucapan takbir, sebuah praktik yang memiliki landasan kuat dalam syariat Islam, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Baari jilid 9 halaman 126. Memahami tata cara dan bacaan yang tepat saat istilam akan menambah … Read more

Memberi Isyarat ke Hajar Aswad dari Jauh

Ketika area sekitar Hajar Aswad sangat padat dan tidak memungkinkan untuk menciumnya secara langsung, jamaah disunnahkan untuk memberi isyarat dari jauh. Tata cara ini merupakan solusi praktis agar ibadah thawaf tetap sempurna tanpa harus berdesakan yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain. Prosedur ini didasarkan pada riwayat dalam Fathul Baari 09 Hal 125. PENGERTIAN & … Read more

Teknik Mencium Hajar Aswad

Mencium Hajar Aswad merupakan salah satu sunnah mulia dalam ibadah Tawaf yang sangat didambakan setiap jamaah. Tata cara pelaksanaannya harus dilandasi adab dan prioritas keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Baari 09 Hal 122. Ini adalah panduan ringkas untuk melaksanakannya dengan benar. Hajar Aswad adalah batu mulia yang diyakini … Read more

Hukum Menyentuh Rukun Yamani

Menyentuh Rukun Yamani saat tawaf adalah sunnah Nabi Muhammad SAW yang dianjurkan bagi jamaah yang mampu melaksanakannya tanpa berdesakan. Tata caranya cukup dengan mengusapnya menggunakan tangan kanan, namun tidak disunnahkan untuk menciumnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari 09 Hal 116. Pengertian & Hukum Dasar Rukun Yamani adalah salah satu sudut Ka’bah yang terletak … Read more

Menyentuh Hajar Aswad dengan Tongkat

Bagi jamaah yang kesulitan mendekat dan menyentuh Hajar Aswad secara langsung karena padatnya kondisi di sekitar Ka’bah, syariat Islam memberikan kemudahan. Anda dapat menyentuh atau menunjuk Hajar Aswad menggunakan tongkat atau benda sejenis, kemudian mencium ujung tongkat tersebut. Tata cara ini merupakan solusi praktis yang disunnahkan, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari 09 Hal 115 yang … Read more

Memakai Cincin Emas bagi Laki-laki

Hukum memakai cincin emas bagi laki-laki dalam syariat Islam adalah haram mutlak, sebagaimana ditegaskan oleh jumhur ulama dan dikaji dalam berbagai literatur fiqih. Penegasan ini, termasuk pembahasan mendalamnya, dapat ditemukan dalam kitab Fathul Baari Jilid 28 Halaman 681 (Source 580), yang mengulas hadis-hadis terkait larangan tersebut. Definisi & Konsep Dalam konteks fiqih, "haram mutlak" berarti … Read more

Hukum Ramal (Lari Kecil) dalam Haji dan Umrah

Ramal, atau lari kecil, adalah sunnah muakkadah yang dilakukan oleh jamaah laki-laki pada tiga putaran pertama Tawaf Qudum (bagi haji) atau Tawaf Umrah (bagi umrah). Pelaksanaan ini bertujuan menampakkan kekuatan dan semangat, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari jilid 9 halaman 109. Jamaah wanita tidak disunnahkan melakukan ramal. Pengertian & Hukum Dasar Ramal secara bahasa berarti … Read more

Menyentuh Hajar Aswad di Putaran Pertama

Istilam Hajar Aswad pada putaran pertama thawaf adalah salah satu sunnah yang sangat dianjurkan dalam ibadah umrah atau haji. Prosedur ini dilakukan dengan menyentuh, mencium, atau memberi isyarat kepada Hajar Aswad saat memulai setiap putaran thawaf, khususnya pada putaran pertama, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Baari 09 Hal 108. Pelaksanaannya yang benar menambah kesempurnaan ibadah dan … Read more

Hukum Wanita Haid Melakukan Sa’i

Bagi wanita yang sedang dalam kondisi haid, pelaksanaan ibadah Sa’i dalam rangkaian umrah atau haji seringkali menimbulkan pertanyaan. Perlu dipahami bahwa wanita haid diperbolehkan untuk melaksanakan Sa’i karena kesucian dari hadats besar bukanlah syarat sahnya Sa’i, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid jilid 1 halaman 718. Pengertian & Hukum Dasar Sa’i Sa’i secara bahasa berarti … Read more