Status Wudhu Saat Menyentuh Kemaluan

Berdasarkan tinjauan fiqih, status wudhu setelah menyentuh kemaluan adalah masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 81, terdapat tiga pandangan utama: Madzhab Syafi’i menyatakan batal secara mutlak, Madzhab Hanafi berpendapat tidak batal, sementara Madzhab Maliki memandang batal jika disertai syahwat. DEFINISI & KONSEP Wudhu adalah ritual … Read more

Hukum Wudhu dengan Air Sisa Wanita

Para ulama fiqih memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum berwudhu menggunakan air sisa wanita (su’r al-mar’ah). Mayoritas ulama membolehkan secara mutlak, sementara sebagian lain memakruhkannya bagi laki-laki dalam kondisi tertentu. Perbedaan pandangan ini dirangkum dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 65, yang menyoroti dalil dan alasan di balik setiap pendapat. Definisi & Konsep Dalam konteks … Read more

Hukum Zakat Perhiasan yang Dipakai Wanita

Hukum zakat atas perhiasan yang dipakai wanita merupakan salah satu isu fiqih yang telah menjadi perdebatan panjang di kalangan ulama, dengan dua pandangan utama yang berbeda secara signifikan. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 530, terdapat perbedaan pendapat antara Mazhab Hanafi yang mewajibkan zakat atas perhiasan yang dipakai, dan jumhur ulama (mayoritas … Read more

Hukum Mengangkat Tangan saat Takbiratul Ihram

Mengangkat tangan saat Takbiratul Ihram merupakan salah satu gerakan dalam salat yang status hukumnya menjadi perhatian dalam fiqih Islam. Berdasarkan pandangan umum yang terdapat dalam kitab-kitab fiqih, termasuk seperti yang diisyaratkan dalam Terjemah Sullamut Taufiq halaman 19, hukum mengangkat tangan pada saat Takbiratul Ihram adalah sunnah. Artinya, perbuatan ini dianjurkan untuk dilakukan guna menyempurnakan salat, … Read more

Kewajiban Membaca Al-Fatihah bagi Makmum

Kewajiban seorang makmum (pengikut) untuk membaca Surat Al-Fatihah dalam shalat berjamaah merupakan salah satu perbedaan pendapat yang masyhur di kalangan ulama fiqih. Sementara sebagian ulama, khususnya dari mazhab Syafi’i, berpendapat bahwa makmum wajib membaca Al-Fatihah, ulama lain, terutama dari mazhab Hanafi, berpandangan bahwa makmum tidak diwajibkan membaca, melainkan cukup mendengarkan dan menyimak bacaan imam. Perbedaan … Read more

Batasan Aurat Laki-laki dalam Shalat

Menurut ulama fiqh, batasan aurat laki-laki dalam shalat secara umum adalah antara pusar dan lutut. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah pusar dan lutut itu sendiri termasuk dalam batasan aurat atau hanya sebagai penanda batas. Merujuk pada Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 236, perdebatan ini menjadi fokus utama dalam penetapan hukum. Mayoritas ulama menetapkan bahwa … Read more

Hukum Shalat di Dalam Ka’bah

Para ulama fiqih memiliki pandangan yang beragam mengenai kebolehan shalat di dalam Ka’bah, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Menurut referensi dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 231, perbedaan pendapat ini terutama muncul dari interpretasi terhadap syarat sah shalat, khususnya mengenai menghadap kiblat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa shalat fardhu maupun sunnah di dalam Ka’bah … Read more

Hukum Air Kencing Bayi Laki-laki yang Masih Menyusu

Merujuk pada penjelasan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 166, hukum air kencing bayi laki-laki yang masih menyusu dan belum mengonsumsi makanan lain adalah najis mukhaffafah (ringan). Cara menyucikannya cukup dengan nadh (memercikkan air) hingga rata pada area yang terkena, tanpa perlu ghasl (mencuci) secara menyeluruh. Ketentuan ini berbeda dengan air kencing bayi perempuan … Read more

Mandi Wajib karena Bertemunya Dua Khitan Tanpa Keluar Mani

Hukum mandi wajib (ghusl janabah) tetap berlaku bagi pasangan suami istri yang telah melakukan hubungan intim dengan bertemunya dua khitan, meskipun tidak terjadi ejakulasi atau keluar mani. Ketetapan ini merupakan ijma’ (konsensus) mayoritas ulama, sebagaimana ditegaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Halaman 98. Pendapat yang mensyaratkan keluarnya mani untuk kewajiban mandi adalah pendapat syadz … Read more

Status Air Musta’mal (Bekas Pakai)

Air musta’mal, atau air bekas pakai, merupakan salah satu topik penting dalam fiqih thaharah yang kerap menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama. Menurut pembahasan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Jilid 1 Hal 57, status hukum air musta’mal secara umum adalah suci, namun terdapat perbedaan pendapat mendasar mengenai kemampuannya untuk menyucikan hadas atau najis. Mayoritas ulama berpendapat … Read more